Tertangkap Main Judi Leng, Oknum Kades Pusuk II Diamankan Polisi-Detik Kasus Sumut

Selasa, 16 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Sumatera Utara – Kabupaten Humbang Hasundutan, Detikkasus.com -Kepala Desa Pusuk II, Tasius Buaton (40) bersama 3 orang warganya, yakni IM (50), PB (51) serta AB (38) ditangkap petugas dari Polsek Parlilitan saat bermain judi leng di sebuah warung milik Maklir Munte di Desa Pusuk II, Kecamatan Parlilitan, Humbang Hasundutan, Sabtu (13/1) sekira pukul 18.00 Wib. Keempat tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Parlilitan untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga:  Kapolsek Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan Gerokgak

Kapolsek Parlilitan AKP. Bintang P Simanungkalit melalui Kanit Reskrim Bripka Immanuel Depari saat ditemui awak media di ruangannya, Senin (15/1) membenarkan hal tersebut.
“Dikatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah terlebih dahulu mendapat laporan dari masyarakat yang memberitahukan adanya permainan judi di lokasi dimaksud.

Baca Juga:  Tanggapan Bupati Probolinggo soal Pengelolaan Wisata Pulau Gili Ketapang.

Kapolsek bersama personil langsung meluncur ke TKP untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mendapati Tasius beserta ketiga rekannya sedang bermain judi jenis kartu leng serta melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa kartu joker beserta uang 131 ribu rupiah yang terletak di meja.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Untuk Mendekatkan Polisi Dengan Masyarakat

Lebih lanjut Kanit muda itu menjelaskan, ke empat tersangka dikenai pasal 303 Subs 303 bis KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun. Untuk saat ini, tersangka tidak kita tahan karena dijamini oleh pihak keluarga masing-masing, tandasnya. (dyan).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB