Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Senin, 15/01/2018, Rumor beredar Desa Patoman Kacamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi, dalam waktu dekat akan laksanakan Pemilihan Kepala Dusun yaitu Kepala Dusun Blibis. Panitia Pilkasun informasinya sudah melakukan penjaringan Bakal Calon ( Balon).
Namun ternyata rencana Panitia tidak berjalan mulus, menurut sumber info ada sedikit gejolak dari sekelompok masyarakat. Informasi yang berkembang ada salah satu bakal calon yang digadang – gadang masyarakat, tidak bisa diterima karena ijazahnya masih setingkat SMP. Dan untuk itu sekelompok masyarakat tersebut berinisiatif bersurat ke Camat dilampiri tanda tangan ratusan warga memperjuangkannya.
Atas dasar informasi tersebut media datangi Kantor Desa Patoman mengkonfirmasi Kepala Desa dan Panitia Pilkasun.
Ketua Panitia Pilkasun yang notabene juga sebagai Sekdes Patoman H. Nuhaini, S.Pd, dalam konfirmasinya menjelaskan kepada media.
” Panitia dalam penjaringan Bakal Calon sudah prosedur mengacu pada selain Permen juga Perda No. 3 Tahun 2017, persyaratan – persyaratannya mulai dari KTP, KK, Keterangan Domisili, SKCK dari Kepolisian, Ijazah minimal SMU, sementara sudah ada dua Bakal Calon yang mendaftarkan ke Panitia atas nama Rusmanto dan Nurhayati, pendaftaran akan ditutup tanggal 17 sekira pukul 17.00 Wib mas , ” jelasnya Senin 15 / 1 / 2018.
Terkait tehnis penetapan Calon, kata Panitia H. Nuhaini mengacu pada aturan yang ada melalui musyawarah dengan mengundang para Ketua RT,Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita. Dalam musyawarah nanti menentukan calon apakah cukup melalui musyawarah secara aklamasi atau fotting.
Setelah diperoleh Calon Panitia akan ajukan Calon Devinitif kepada Kepala Desa, yang selanjutnya Kepala Desa akan koordinasikan dengan Camat untuk menetapkan siapa yang akan ditetapkan sebagai Kepala Dusun terpilih.
Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Patoman Drs. Suwito, memberikan keterangan bahwa terkait Pilkasun sepenuhnya di tangan Panitia. Hal tersebut harus segera dilaksanakan karena menurutnya tidak mau lama – lama ada kekosongan Kepala Dusun.
” Soal Pilkasun sepenuhnya kewenangan Panitia mas, yang penting sesuai aturan yang ada, sosialisasi secara terbuka juga sudah dilakukan kepada masyarakat untuk mengusulkan calon, dan harapan saya segera tuntas sesuai jadwal, karena saya tidak ingin berlama – lama terjadi kekosongan jabatan Kepala Dusun mas, ” ungkap Kepala Desa.
Ditanya tentang keresahan sebagian masyarakat, Panitia dan Kades menjawab, mungkin saja mereka ada yang belum memahami betul tentang aturan yang ada. Kades dan Panitia tetap pada pendiriannya mengacu pada aturan yang ada, Pilkasun harus berjalan sesuai dengan rencana. ( Ted ).