Indonesia – Provinsi Sumatera Utara – Kabupaten Serdang Bedagai Sei Rampah, Untuk pertama kali nya ditahun 2018,jajaran pemerintah kabupaten serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemerintahan dan pembangunan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sergai Ir.H.Soekirman didampingi Wabup Darma Wijaya bertempat diaula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah,senin (15 januari 2017). Hadir juga dalam rakor tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut (Provsu) Sihar Panjaitan,Ak,MM,CA,CFrA,QIA,kejari sergai Jabal nur,SH,MH,Sekdakab sergai Drs.H.Hadi winarno,MM,para asisten ,para staf ahli Bupati ,kepala OPD dan Camat se-sergau.Dalam sambutannya Bupati sergai menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan agenda kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulannya,selain itu juga dapat dijadikan sebagai media koordinasi dalam penyampaian beberapa informasi dan kendala kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan,pemerintahan serta kemasyarakatan.Ungkap Bupati kepada jajarannya,sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus memegang teguh empat pilar kebangsaan yakni Pqncasila,Undang Undang Dasar 1945,Negara kesatuan republik indonesia,Bhinneka Tunggal Ika,jika keempat pilar ini dapat kita implementasikan dalam pekerjaan maupun kehidupan kita maka dapat menangkal perpecahan dan mencerai beraikan bangsa.Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Pengawal dan apengamanan Pemerintahan Pusat dan Daerah (TP4D) kejaksaan negeri (Kejari) sergai serta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwwkilan provinsi sumatera utara(provsu) yang selain melaksanakan audit,evaluasi,revisi dan monitoring juga memberikan konsultasi,pendampingan terkait dengan manajeman resiko,pengendalian intern dan tata kelola terhadap OPD di sergai.Dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP) No.12 tahun 2017 Tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah yang merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan serta akuntabel sehingga apa yang menjadi tujuan dari otonomi daerah itu bisa berjalan dengan baik yaitu percepatan pembangunan dan pelayanan publik melalui fungsi pengawasan internal oleh pemerintah itu sendiri.Rakor pemerintahan dan pembangunan ini dirangkaikan dengan penadatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara pemkab sergai dengan kejari sergai tentang pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab sergai tahun anggaran 2018.(aswad)