Usai Pemeriksaan Kejari Tahan Kades dan BPD di Sampang, Di Duga Terlibat Kasus Pungli Prona, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Senin, 15 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Setelah di tetapkan menjadi tersangka Kades dan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Maddah Kecamatan Sampang Madura Jawa Timur di tahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat

S Kades Gunung Maddah dan M oknum BPD di tahan Kejari di Rumah Tahanan Kelas II B Sampang atas kasus dugaan Pungutan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2014

Baca Juga:  SMP Unggulan AL- FALAH Panji Buduran Diduga Lindungi Pelaku Pencurian Handphone Merk Advan i5C.

Sebelum di tahan S dan M di periksa selama 1,5 jam dan di naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Yudie Arieanto Tri Santosa berdasarkan pemeriksaan terhadap 25 saksi serta kepada kedua tersangka menjadi pertimbangan untuk menahan S dan M
“Sudah memenuhi unsur dua alat bukti untuk menahan tersangka, Dalam 20 hari ke depan tersangka di tahan di Rutan Kelas II B Sampang,” ujar Yudie Arieanto Tri Santosa

Baca Juga:  Kegiatan Paruman di Pura Desa Kubutambahan Polsek Kubutambahan Laksanakan Pengamanan

Dijelaskan dalam kasus tersebut tersangka telah melakukan pungutan 900 ribu persertifikat dari 250 pengurusan sertifikat pada program Prona tahun 2914

Sementara Arman Saputra SH mengaku menjadi Kuasa Penunjukan atas kedua tersangka
“Saya di tunjuk Kejaksaan untuk menjadi Kuasa Hukum kedua tersangka,” tandas Arman Saputra SH

Baca Juga:  Enam Polsek Polres Sukabumi Gelar Operasi Antisipasi C3 Di Pimpin Kapolsek Parungkuda H. NUSIRAWAN SPD. MSI. MH.

Sebab saat di naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka tidak di dampingi Pengacara, sedangkan untuk kasus tipikor tersangka harus di dampingi oleh Pengacara

Selanjutnya tergantung kedua tersangka pendampingan akan di lanjutkan menjadi Kuasa Hukum atau tidak.(Her)

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB