Muara Enim, detikkasus.com – Perilaku Pria yang sehari-harinya berkerja sebagai petani ini sungguh tegah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur pria ini di ketahui namanya Fikri Bin Sahar(27) warga desa segamit Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim.
Dengan motif tersangka menjemput korban saudari SATRIANI(15) Santri Ponpes Al – Azhar Jln. Lingkar Belumai Lesung Batu Kec. Pagar Alam Selatan di Simpang Asam Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, lalu korban diajak ke Kebun Tersangka diataran Selpah Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat selama 2 hari
Kemudian korban diajak lagi oleh Tersangka kerumah ayuk nya di Desa Segamit Kecamatan. Semendo darat ulu Kabupaten muara Enim selama 1 hari, sewaktu di Rumah ayuk Tersangka saudari Mardiyah korban Satriani digauli oleh Tersangka sebanyak 1 kali sekira pkl 22.00 wib pada Senin malam( 31/07/2017)
Karena Menurut Tersangka mereka selama ini pacaran, dan tersangka Statusnya masih bujangan atau belum punya istri.
Satriani (15) saat pulang kerumah ditanya oleh orang tuanya Yakni Pison (40), “Kemana saja selama satu hari tidak masuk sekolah ? ”
Lalu Anaknya Satriani menjelaskan kepada Orang tuanya apa yang telah dialaminya. Setelah orang tua Satriani mengetahui apa yang telah terjadi pada anaknya itu, maka orang tua korban langsung melapor ke mapolsek Semendo
Kapolsek Semendo AKP Nusyirwan SE, M. Si setelah mendapatkan laporan tersebut ia Segera memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah, SH, dan anggotanya Langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fikri Bin Sahar
Atas perbuatan tersebut tersangka Fikri Bin Sahar (27) apa yang telah dilakukannya terhadap korban Satriani Bin Pison (15). Maka Tersangka Fikri Bin Sahar dikenakan Tindak Pidana Berhubungan Badan Dengan Anak Dibawah Umur Sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 81 UU NO 35 Tahun 2014 Perubahan Dari UU NO 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ujar Nusyirwan
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK. M. P. P Melalui Kabag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad Mengatakan, Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Sekarang Tersangka Fikri Bin Sahar sudah diamankan di Polsek Semendo Guna untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Tutupnya. (Fujianto).