Probolinggo, detikkasus.com – Sungguh Ironis dimana Kapolri berupaya keras membangun imege polisi telah merubah paradikma dari pilisi yang tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat menjadi Polisi yang dicintai Rakyat karena Polisi telah mengembangkan diri menjadi pelayan dan pengayom Masyarakat ,tetapi Harapan kapolri Jendral Tito Karnavian belum diikuti jajaran dibawahnya ternyata Anggota polisi di wilayah Kerja Polrestabes kota surabaya salah satu Oknum anggota polisi telah mencoreng kepolisian dengan melakukan Pemerasan serta Kekerasan dengan menyekap pengusaha pengembang yang ada di Surabaya,Adalah Syafiq Abror Maromy 25 Tahun warga Jln Sunan Bonang No n187 RT 002 RW 014 Kelurahan Kanigaran kota Probolinggo Pengusaha properti Pengapling Tanah dan membangun perumahan di Surabaya ,peristiwa ini berawal dari transaksi jual beli antara Debitur dan pengembang pada awal tahun 2017 namun dalam perjalanan jual beli tanah kaplingan yang terletak di surabaya barat terjadi pembatalan Jual Beli pihak pengembangpun telah mengembalikan uang debitur tersebut dan dalam karun waktu berikutnya tidak ada masalah dan semuanya berjalan normal namun di pertengahan bulan Juli 2017 seorang teman Abror bernama HM yang juga rekan Bisnisnya mengajak seorang poilisi berpangkat Aiptu bernama SH mendatangi Abror menyapaikan permasalah pembatalan Jual beli kavlingan masih meninggalkan masalah ,Abror Oleh HM dan Oknum Polisi berpangkat Aiptu menekan Abror agar Abror segera mengembalikan uang pembatalan penjualan kavling ,meski sudah dijelaskan bawasanya dirinya dengan pembeli kavling tersebut sudah selesai oknum polisi tersebut tetap menekan Abror untuk membayar uang ganti rugi yang besarnya mencapai 400 Juta rupiah malam ini juga ,merasa tidak bersalah Abror tetap mempertahankan Argumentasinya tapi tak Ayal Abror dipaksa membayar uangnya karena Abror tidak bisa membayar Abror oleh Oknum Polisi berpangkat Aiptu yang tercatat sebagai Anggota satuan Polrestabes Kota surabaya itu Menyekap serta memborgol tangan Abror dan Abror disekap di dalam satu Ruangan disebuah rumah dan semua barang Abror berupa HP dan Laptopnya di Sita Oleh Oknum Polisi tersebut,dan Abror ditekan untuk menghubungi keluarga melalui HP pinjaman pelaku Penyekapan dan pemerasan ,HM dan Oknum Polisi Pemeras itu meminta kepada keluarga Abror di Probolinggo agar menyediakan uang sebesar 400 Juta rupiah dalam kondisi Panik serta kalut menghawatirkan keselamatan Abror pihak keluarga di Hari ketujuh menstransfer sejumlah Uang ke rekening Pelaku Pemerasan dan usai menstransfer korban Abror dilepas dan dipertemukan dengan keluarga,Peristiwa Penyekapan serta pemborgolan yang dilakukan oknum Polisi tersebut sangat biadab dan mencoreng nama baik Polisi Republik Indonesia ,peristiwa tersebut oleh Abror telah dilaporkan kepihak Propam Polrestabes Surabaya dan melaporkan Aiptu M SH Nrp 76030688 dengan dugaan pelanggaran disiplin tidak menaati peraturan Perundang undangan yang berlaku ,baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun berlaku secara Umum dan melakukan hal hal yang dapat menurunkan martabat dan kehormatan Negara,pemerintah atau Kepolisian RI dengan cara Mengintimidasi dengan memborgol sesorang /pelapor dan pelaporan tersebut sesuai STPL No 11/VII 2017 Sipropam yang diterima oleh Aiptu Agung Tjawijo Nrp 76090124 tanggal 19 Juli 2017 ,Sementara itu Syafiq Abror Maromy yang akrab dengan panggilan Abror telah meminta kepada LSM Macan Kumbang Probolinggo Untuk mendapingi kasus ini di Propam Polwiltabes maupun perbuatan Pidananya di Polda Jawa Timur dan kemarin hari selasa 5 Agustus 2017 ketua Umum LSM Macan Kumbang Suliadi SH bersama Sekertaris Macan Kumbang Nanang Sukistiadhy mendatangi Propam Resort Polwiltabes Surabaya serta Polda Jawa Timur untuk koordinasi perkara ini sementara Itu Macan Kumbang mengutuk Keras perbuatan Oknum Polisi yang telah mencoreng Citra Polisi dengan perbuatan yang sangat Memalukan untuk itu pihaknya akan mengawal kasus ini dan pelaku perusakan Citra Polisi harus dihukum karena perbuatan pelaku adalah perbuatan pelanggaran HAM dan harus dihukum seberat beratnya. (Nn)