Sinar Alias Luluk, Warga Dukuh Gembol, Kelurahan Semirejo Di Ciduk Sat Res Narkoba Polres Blora Saat Transaksi Sabu.

Minggu, 14 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Seorang pria bernama Sinar Alias Luluk (43) warga alamat Dukuh Gembol, Kelurahan Semirejo Kecamatan Gembong, Pati ingin melakukan transaksi narkoba jenis sabu di depan suatu minimarket Jln. Raya Todanan – Japah turut Dukuh Padas Desa/Kec. Todanan, Blora.

Namun, aksinya lebih dulu digagalkan petugas Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Blora yang datang dan langsung menyergapnya hari Kamis (11/01/18) kemarin.

Penangkapan itu berawal saat Polisi mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa di depan mini market tersebut adanya seseorang yang akan melakukan transaksi Narkotika. Lalu, Satres Narkoba Polres Blora pun segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemantauan.

Baca Juga:  Berikan Himbuan Kamtibmas Melalui Sambang Desa Bhabinkamtibmas Bengkala Ajak Warga masyarakat Jaga Keamanan di Desa Bengkala

Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan menuturkan, petugas mendapati seseorang yang dipastikan sesuai dengan ciri-ciri pelaku tengah berada di TKP. setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui keberadaan orang yang dimaksud. Kemudian petugas langsung melakukan penggledahan, ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna bening, digulung dan diisolasi warna hitam.

“Kemudian polisi menghampiri dan melakukan penggeledahan. Ada dua paket sabu dalam plastik kecil seberat 1,5 gram yang disimpan dalam kantung celana pelaku,” tutur AKP Suparlan, Jumat (12/01/2018) saat dikonfirmasi polresblora.com.

Baca Juga:  50 Unit motordan 1 Unit Toyota Hilux Sound System,di Peruntukkan Polda Lampung

Akhirnya, Sinar diamankan oleh petugas berikut barangbuktinya berupa dua paket narkoba jenis sabu-sabu, sebuah HP, sebuah ATM dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 sebagai sarana pelaku.

“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan, dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik untuk mengungkap jaringannya,” terang AKP Suparlan.

AKP Soeparlan menambahkan, tersangka yang melakukan tindak pidana Narkotika Primer ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  DETIK KASUS | TIM BBWS PEMALI JUANA DAN BABINSA BATU SURVEY TANGGUL PASCA JEBOL

Dilain tempat Kapolres Blora AKBP Saptono S.I.K, M.H mengapresiasi kinerja dari Sat Res Narkoba yang berhasil menangkap 3 pelaku dengan jaringan berbeda selama kurun waktu kurang dari 14 hari di awal tahun 2018 ini.

“Saya selaku pimpinan mengapresiasi kinerja yang ditunjukan oleh Sat Res Narkoba dibawah kendali AKP Suparlan pada awal tahun ini. Saya berharap untuk lebih ditingkatkan, dan berantas habis jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Blora sampai ke akar-akarnya,” jelas Kapolres. (Tim Jateng Dan DIY).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru