Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Sabtu 13 /1/ 2018 ,Sat lantas Polres Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Razia dengan dengan mengambil tempat di jalur singaraja – Denpasar.
Razia kendaraan yang dimulai dari pukul 10.30 wita yang dipimpin langsung Kanit Patroli IPDA Hellga Dimas Prakosa S.Tr. K. dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas jalur tersebut di lakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan.
Kegiatan Razia tersebut berakhir pada pukul 12.00 wita, menindak dengan tilang sebanyak 25 pelanggaran. Tanpa Helm 3, Tanpa SIM 16, Tanpa STNK 5, Tanpa Surat-surat 1. Barang bukti yang disita sebanyak 25, SIM 5 lembar, STNK 19 lembar, Sepeda motor 1 unit.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K Saat dikomfirmasi menjelaskan “Dalam kegiatan Razia kendaraan yang dilaksanakan personil Sat Lantas difokuskan di jalur Singaraja – Denpasar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalulintas dan menekan terjadinya laka lantas.” demikian penjelasan Kasat Lantas.(Ryu)