KOPERASI HARUS MANDIRI, JANGAN SELALU HARAPKAN BANTUAN DARI PEMERINTAH.

Sabtu, 13 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Koperasi Wanita (Kopwan) di Kabupaten Lumajang yang jumlahnya 205 (dua ratus lima), diharapkan tidak berorientasi pada adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah tanpa adanya usaha untuk menggali potensi dan melakukan pembenahan manajemen koperasi itu sendiri., Sehingga mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Hal itu, disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang Kepada seluruh anggota Kopwan saat membuka RAT Paguyuban Kopwan dan Koperasi Syariah Srikandi Kecamatan Randuagung tahun Buku, di pendopo Kecamatan. Randuagung, Kabupaten. Lumajang Jawa Timur, Sabtu (13/01/2018).

Baca Juga:  Dengan Patroli, Polsek Busungbiu Antisipasi Eskalasi Kerawanan dan Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari

Dalam sambutannya, ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Ny. Hj. Tutuk As’at, menyampaikan bahwa RAT merupakan forum evaluasi dalam kinerja pengurus dan pengawas koperasi dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan yang diamanatkan RAT tahun sebelumnya, sekaligus sebagai wahana menyusun rencana kerja koperasi untuk satu tahun mendatang.

Baca Juga:  Sampaikan Himbauan dan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Musi Kunjungi Warga Binaan

Lebih jauh, Ny. Hj. Tutuk As’at, menjelaskan bahwa koperasi wanita di Kabupaten Lumajang yang jumlahnya 205 (dua ratus lima) diharapkan tidak berorientasi pada adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah tanpa adanya usaha untuk menggali potensi dan melakukan pembenahan manajemen koperasi itu sendiri.

“Saya berharap agar koperasi memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan kapasitas keterampilan para anggotanya”, ujar ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Ny. Hj. Tutuk As’at.

Baca Juga:  Hari Ini Pelantikan Kades Suka Banjar.

Wakil paguyuban Kopwan Kecamatan Randuagung, Lutfiana, mengatakan, “anggota Koperasi Wanita dan Koperasi Syariah Srikandi Kecamatan Randuagung sebanyak 12 Kopwan dan 2 KSPP (Koperasi Syariah). Koperasi yang mengikuti RAT hari ini 10 Kopwan dan 2 Koperasi Syariah, sedangkan koperasi yang belum bisa mengikuti 2 Kopwan, yaitu Kopwan Sejahtera Desa Kalipenggung dan Kopwan Sejahtera Desa Tunjung”, paparnya.

Sumber: (Humas dan Protokol) Pemkab Lumajang.

Reporter: Riaman.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB