Korban Pembegalan Pada Salah Satu TNI Malang, Penadahnya Mulai Diintrogasi Petugas.

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Para pelaku begal yang selama ini menjadi momok masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polres Lumajang Jawa Timur, satu persatu berhasil di “RINGKUS” Oleh Jajaran Resmob Satreskrim Polres Lumajang. Kini masyarakat boleh bernafas lega.

Pasalnya, Yang Masih kita ingat, salah satu aksi pembegalan yang menimpa Bayu Fernando (23) Anggota TNI yang berdomisili di Asrama Yonkav 3 / Tank Rt 04 Rw 11 Desa. Randuagung, Kecamatan. Singosari, Kabupaten, Malang Jawa Timur, saat hendak mengantar tunangannya di daerah Desa. Banyuputih Lor, Kec. Randuangung Lumajang Jawa Timur, tepatnya saat melintas di Jalan Raya Curah Mayit Desa Randuagung Kec Randuagung Kab Lumajang, Korban dibacok kepalanya oleh salah satu dari 6 orang sekawanan begal, setelah korban terjatuh tas dari tunangannya juga dirampas serta motor R2 jenis matic milik korban langsung dibawa kabur oleh segerombolan begal tersebut.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KODIM DEMAK LAKSANAKAN DOA BERSAMA UNTUK TONTANGKAS KODAM IV/DIPONEGORO

“Kejadian tersebut terjadi sehari setelah hari Natal 2017 lalu, saat itu korban berboncengan bersama teman wanitanya”,Ujar Paur Subbaghumas Polres Lumajang, IPDA Basuki Rachmad, SH. Sabtu (13/1/2018).

Setelah korban melaporkan kejadian yang telah menimpanya kepada pihak kepolisian, dan disusul laporan dari masyarakat atas kejadian yang sama dibeberapa TKP di seluruh Kab Lumajang, akhirnya jajaran Resmob Satreskrim Polres Lumajang merasa tertantang untuk memburu dan mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang membuat masyarakat ketakutan dengan maraknya begal tersebut.

“Beberapa hari yang lalu dan sudah di pres realese oleh Bapak Kapolres Lumajang hasil tangkapan unit resmob satreskrim Polres Lumajang terhadap pelaku begal di 50 TKP,” Tambahnya.

Baca Juga:  BhabinKamtibmas Jagaraga Menyampaikan Pesan pesan Kamtibmas Kepada Warga Melalui Sambang

Dari hasil penyelidikan yang terus dilakukan oleh Resmob Satreskrim Polres Lumajang, menunjukkan hasil bahwa Handphone (Hp) milik korban atau teman wanita Bayu Fernando berada ditangan Devi warga Probolinggo setelah Devi diintrograsi petugas, kemudian Devi mengatakan bahwa pihaknya membeli hp tersebut seharga Rp. 1.700.000. Yang diantar oleh pamannya yang berinisial RH (33) warga Dusun Redu, Desa Brumbungan Kidul, Kec Maron, Kab Probolinggo, ke Counter HP milik NW (35) Warga Dusun Krajan, Desa. Brumbungan Kidul, Kec Maron, Kab Probolinggo, dan dari pengakuan NW, pihaknya mendapat barang dari inisial EK (34) warga Dusun Batu Lumpang, Desa Selogudik Kulon, Kec Pajarakan, Kab Probolinggo.

Baca Juga:  JALIN SOLIDITAS, DANRAMIL MENERIMA KUNJUNGAN KAPOLSEK TANGGULANGIN.

“Dari keterangan Saksi, Polisi berhasil mengamankan 3 orang, satu orang sementara sebagai saksi, yang dua orang sudah positif kami tetapkan TSK”,Terangnya.

Dari keterangan EK, dirinya masih menyebut nama lagi, namun sayang Polisi masih enggan menyebut nama dan alamat yang diduga pelaku begal yang juga turut terlibat dalam aksi begal tersebut.

“Kami masih melakukan perburuan, nama dan identitas sudah dikantongi petugas, doa kan saja dalam waktu dekat pelaku lain juga berhasil diamankan, Polres Lumajang sudah berkoordinasi dengan polres Probolinggo.

“Resmob Polres Lumajang sudah berkoordinasi dengan Jajaran polres Probolinggo, kita doakan saja kasus ini segera terungkap secepatnya”,Pungkasnya. (RN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *