Spesialis Maling Ayam Aduan Dibekuk Polsek Abiansemal – Polres Badung – BALI.

Detikkasus.com | Polda Bali – Polres Badung “ Polres Badung Bersahabat ” Dua pelaku pencuri spesialis ayam aduan ditangkap jajaran Polsek Abiansemal, Jumat (12/01).

Dibekuknya pelaku pencurian tersebut berkat laporan warga Kadek Doble di Banjar Banjaran Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani kecamatan Abiansemal Badung. Pelaku pencurian tersebut adalah C.K.Y (18) dari Desa Sibang dan Kadek N (20) beralamat di Desa Sedang Abiansemal Badung.

Keduanya tertangkap oleh Pihak kepolisian berkat adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya orang dengan gerak gerik mencurigakan.

Baca Juga:  Patroli Ke Obyek Wisata Wujud Kepedulian Polsek Busungbiu Terhadap Wisatawan

Dari laporan masyarakat tersebut, kepolisian dari Polsek Abiansemal bersama masyarakat melakukan pengintaian, dan memergoki dua pelaku sedang melakukan pencurian dan langsung hendak melarikan ayam aduan milik korban dengan sepeda motor namun dapat di berhentikan petugas.

“sebelumnya memang sering adanya laporan masyarakat yang kehilangan ayam aduannya, namun kami terus melakukan penyelidikan, dan hari ini berkat kesigapan anggota dan masyarakat pelaku dapat ditangkap, kini pelaku sedang diinterogasi di mapolsek untuk pengembangan kasus lebih lanjut” Ungkap kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca,S.Sos saat ditemui diruanggannya hari ini.

Baca Juga:  Satuan Sabhara Polres Buleleng, Pastikan ATM di Seputaran Singaraja aman dari Pelaku Skimming ATM.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku telah melakukan aksinya sejak tiga bulan lalu beraksi di beberapa TKP selain wilayah Abiansemal pelaku juga melakukan aksinya di beberapa wilayah diantaranya di wilayah Renon Denpasar sebanyak 2 kali mengambil 2 ekor ayam,Jalan Bung Tomo Denpasar beraksi 1 kali mengambil 3 ekor ayam aduan,kemudian pelaku juga mengaku melakukan aksinya di wilayah Nusa Dua sebanyak 5 kali, di wilayah Bangli sebanyak 5 kali dan wilayah tabanan sebanyak 2 kali.

Baca Juga:  Jelang Puasa Ramadhan Tempat Hiburan Malam / Cafe Dirazia".

“ hasil curiannya dijual di Pasar Beringkit Mengwi dan hasil penjualan ayam curiannya digunakan untuk berfoya foya bersama teman temannya, kasus ini masih kami kembangkan tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya, petugas kami masih melakukan penyelidikan” Imbuh Perwira menengah asal Petang ini. (Goen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *