Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Berkat upaya dan kesigapan Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang tertinggal uangnya pada saat membeli buah durian berhasil menyelamatkan uang tunai sebesar Rp 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah ).
Pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2018 pkl 11.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Silangjana menerima laporan dari salah satu warga yang bekerja sebagai pembeli buah durian atas nama Ahmad Wahyudi , tempat tanggal lahir Jember 22 April 1970 tinggal sementara di Desa Menyali Kecamatan Sawan yang melaporkan uangnya sebesar Rp. 21.000.000 ( dua puluh satu juta rupiah) yang disimpan dalam tas tertinggal di kebun durian salah satu warga pada saat menawar buah durian.
Dengan adanya laporan tersebut selanjutnya bhabin bersama dengan Kelian dusun delod margi Komang Arta Berata mendatangi lokasi tempat dimana uang dalam tas itu tertinggal. Berdasarkan informasi dari warga bahwa tas berisi Uang sebesar Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah) tersebut ditemukan oleh Putu Suwata alamat banjar dinas dajan margi, Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada.
Dengan ditemukannya tas berisi uang tersebut selanjutnya Bhabin bersama dengan Kadus delod margi Desa Silangjana mengambil dari Putu Suwata dan menyerahkan tas bersama dengan uangnya kepada pemiliknya Ahmad Wahyudi secara utuh. Ucapan terimakasih dari Ahmad Wahyudi kepada Bhabinkamtibmas Desa Silangjana dan Kadus delod margi begitu pula yang menemukan Uang Putu Suwata karena telah menemukan dan mengembalikan uang itu dengan utuh.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan bahwa “Agar Bhabinkamtibmas merespon dengan cepat keluhan dari warga masyarakat sehingga warga merasa terlindungi terlayani dan diayomi oleh Bhabinkamtibmas dengan baik dan ikhlas sehingga masyarakat betul betul merasakan manfaat kehadiran Bhabinkamtibmas di Desa binaanya”, Ujar Kapolsek.(EK)