Polres Bojonegoro Tandatangani MoU Aplikasi TACS dengan RS dan Jasa Raharja.

Kamis, 11 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten
Bojonegoro, Detikkasus.com – Untuk memberikan penanganan medis, kepastian hukum serta penjaminan santunan Jasa Raharja kepada korban laka lantas, Sat Lantas Polres Bojonegoro menciptakan terobosan dengan membuat Aplikasi berbasis web yang diberi nama TACS (Traffic Accident Claim System).

Selanjutnya bertempat di Aula Parama Satwika Polres Bojonegoro Polres Bojonegoro pada Kamis (11/01/2018) pagi, lakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak Jasa Raharja dan 4 (empat) rumah sakit, diantaranya RS Bhayangkara Wahyu Tutuko, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RS Aisyiah dan RSI Muhammadiyah Sumberrejo, sebagai tindak lanjut dari implementasi aplikasi TACS tersebut.

Baca Juga:  Benarkah PETANI Malas? PETANI: Menteri Pertanian Harus Buat Peta Kemalasan PETANI

Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut selain dihadiri oleh jajaran Polres Bojonegoro, juga dihadiri oleh perwakilan dari Jasa Raharja dan keempat rumah sakit tersebut.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, saat penandatanganan MoU tersebut kepada perwakilan yang hadir menyampaikan mekanisme dan alur penggunaan aplikasi TACS (Traffic Accident Claim System) tersebut serta penjelasan tujuan utama di luncurkannya aplikasi tersebut. Selain itu Kasat Lantas juga melakukan simulasi program TACS kepada para perwakilan yang hadir.

Baca Juga:  Anim Laki - Laki 70 Tahun, Ditemukan Meninggal Mengambang di Sungai

“Tujuan utama peluncuran aplikasi inni untuk memberikan penanganan medis, kepastian hukum serta penjaminan santunan Jasa Raharja kepada korban laka lantas.” jelas Kasat Lantas.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media dirinya sangat mengapresiai adanya terobosan yang dilakukan Sat Lantas Polres Bojonegoro sekaligus mengapresiasi sinergitas antar Instansi yang semakin solid, sehingga dapat terwujud aplikasi TACS yang merupakan resolusi tahun 2018 Polres Bojonegoro, yaitu melayani masyarakat dengan tulus, ikhlas dan simpatik serta berkembang menjadi kreatif dan inovatif.

Baca Juga:  NAPI LAPAS CIREBON NGAMUK - POLISI - TNI TURUN TANGAN.

“Terciptanya aplikasi ini sebagai bukti bahwa kita semakin solid antar instansi untuk melayani masyarakat,” ucap Kapolres, AKBP Wahyu S Bintoro. (her).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB