Berita Detik Kasus Kalbar | Curi Uang Teman Sendiri, Wanita Ini Diciduk Polisi.

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Sintang – Seorang wanita berinisial N (21) waraga Desa Kelamsam Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang diringkus Polress Sintang.Ia telah diamankan Polres Sintang lantaran diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Pencurian.

Kejadian yang berdasarkan laporan dari DN (21) warga Dusun Sungai Mali RT : 003 RW : 003 Desa Seberu Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu / Jalan Mt. Haryono Gg. H Ismail Blok 7 Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

Baca Juga:  Personil Laksanakan Rutinitas Razia Kendaraan Bermotor di Malam Hari

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, SIK, MH menjelaskan kejadian tersebut, ia menjelaskan menurut keterangan korban atau pelapor mengatakan bahwa pada kamis (21/12/17) bersama dengan tersangka setelah membayar pajak sepeda motor di Sanggau langsung menuju ke kost nya yang beralamat di Jalan Haji Ismail Blok 7 Kabupaten Sintang.

Baca Juga:  Penemuan Mayat bayi di Sungai dengan keadaan Sudah meninggal

Kemudian pada saat Pelapor membuka tasnya tersebut mendapati Buku Tabungan Rekening BRI atas nama dirinya dengan jumlah uang sebesar Rp. 8.000.000,- serta uang Cash sebesar Rp. 300.000,- yang berada di dalam tas nya sudah hilang Akibat kejadian tersebut tersebut Pelapor melapor ke Polres Sintang.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Kubutambahan Melaksakan Kunjungan ke Warga Binaan

” Setelah menerima laporan tersebut Anggota turun ke TKP dan melakukan Penyelidikan terkait dengan Pencurian tersebut, dan pada Selasa 9 Januari 2018 sekitar Pukul 19.30 wib Anggota berhasil mengamankan Tersangka di Warung Makan dekat Lapter Sintang”

” Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti tersebut dibawa ke Polres Sintang guna Penyidikan lebih lanjut” jelas Kasat Reskrim. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *