Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo, detikkasus.com – Jajaran Satuan Lantas Polres Ponorogo melaksanakan Razia kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan di wilayah Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (11/1/2018) pukul 06.30 WIB.
“Serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan ataupun ugal-ugalan dalam berkendara,” ungkap AKP Sudarmanto selaku Kasubag Humas Polres Ponorogo.
Dia menambahkan jika operasi yang dilaksanakan di Jalan raya Mlarak – Pulung Ponorogo tepatnya di jalan raya SMKN 1 Mlarak tersebut untuk menindak lanjuti aduan dari masyarakat melalui Call Center Humas Polres Ponorogo yang mengeluhkan banyaknya kendaraan yang ugal ugalan. “Bahkan dikendarai anak-anak di bawah umur dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya,” paparya.
AKP Sudarmanto menegaskan pada razia kendaraan tersebut berhasil menilang kendaraan dengan menggunakan e- Tilang sebanyak 50 tilang yang terdiri dari pelanggaran surat – surat kendaraan 26 pelanggar, pelanggaran tidak menggunakan helm 11 pelanggar, pelanggaran kendaraan tidak sesuai spesifikasi kendaraan 5 pelanggar dan 8 pelanggaran lainya.
Pihaknya menyanyangkan karena masih banyak anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai kendaraan bermotor tersebut tidak luput dari penindakan oleh unit Opsnal Sat Lantas Polres Ponorogo.
Kanit Patroli Ipda Syaiful B menambahkan jika razia kendaraan dilakukan setelah ada keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan banyaknya kendaraan yang ugal ugalan dan tidak sesuai spesifikasi dan di kendarai anak di bawah umur. “Kami mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah peduli lingkungan serta keselamatan dari para pelajar yang masih di bawah umur namun tetap mengendarai kendaran bermotor tersebut,” terang Ipda Syaiful B. (MUH NURCHOLIS)