Tiga Perda Kota Batu Akan Di Cabut Sesuai SK Mendagri.

Rabu, 10 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU, Detikkasus.com.- Peraturan daerah dan Peraturan kepala daerah yang di rasa sebagai penghambat berlangsungnya pertumbuhan perekonomian dan pembangunan yang ada di kabupaten/kota pada saat ini, sebagai penghambat pula investasi pelayanan publik yang bisa berimbas pada pembebanan pada para pelaku usaha sesuai peraturan Menteri dalam Negeri No.582/478/SJ akan di lakukan pencabutan yang di keluarkan pada tanggal 16 Februari tahun 2016. Pelaksanaan Rapat Pandangan Pencabutan Peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah di laksanakan pada Ruang Paripurna Rabu 9 Januari 2018 yang di hadiri oleh 22 Anggota DPRD, OPD, Forkompimda kota Batu.

Baca Juga:  Warga Selalu Mengharapkan Kehadiran Bhabinkamtibmas Ditengah Masyarakat Untuk Ciptakan Kenyamanan

Mengutif dari sambutan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, terkait dengan rencana pencabutan peraturan daerah mapun Peraturan kepala daerah yang dirasa masih belun berpihak pada perekonomian masyarakat,maupun masih adanya perda yang bertentangan dengan perundang- undangan yang lebih tinggi yang di maktubkan oleh Menteri dalam Negeri.

Menurut”Dewanti Rumpoko, peraturan daerah kota Batu maupun Peraturan kepala daerah yang masih banyak kelemahanya atau yang berimbas pada perkembangan sektor ekonomi maupun pembangunan, karena mengingat kota Batu”menurut Dewanti, Kota Wisata Batu merupakan kota wisata yang mengarah Nasional maupun internasional,seyogyanya perdanya maupun perwalinya waktunya harus ada peyelarasan sesuai perkembangan kota wisata Batu”ucap Dewanti dalam sambutanya.

Baca Juga:  Kenaikan Pajak PBB Berlipat-Lipat, Masyarakat Terkejut Oknum Kades Merajuk

Karena hal tersebut, bila tidak di lakukan regulasi perda maupun perwalinya, maka akan berdampak pada pelayanan publik terkait perijinan,berorientasi investasi perekonomian secara kuat.

Maka dalam menyikapi hal tersebut, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri no.582/478/SJ. Tanggal 16 Februari 2016 terjait perda Kota Batu akan dilakukan pencabutan tiga Raperda yang bisa berimbas pada terhambatnya perijinan investasi, Maka Pemkot Batu segera melakukan pencabutan Perda seperti tentang perijinan yang di rasa masih lemah di bawah UU peraturan menteri dalam negeri, mencabut peraturan daerah tentang perijinan pelayanan sumber daya air, selanjutnya pencabutan peraturan daerah tentang pajak hiburan yang masih di rasa sangat tinggi,berimbas pada pelayanan pengembangan di sektor dunia pariwisata” tegas Dewanti.(Heru/wanto)

Baca Juga:  Bersama Warga Bhabinkamtibmas Jinengdalem Jalin Kemitraan Amankan Desa

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB