Gaji Kejahatan Siber China 40 Jt Sebulan | Reporter :Z,Arifin

 

Mabes Polri, detikkasus.com – Ratusan warga negara China pelaku kejahatan siber dibekuk tim gabungan kepolisian Indonesia. Para penipu ini diketahui masuk ke tanah air lewat visa kunjungan untuk mengelabuhi petugas.

Dari pemeriksaan, ternyata para penjahat siber asal China ini menerima upah yang lumayan besar setiap bulannya sebagai operator telekomunikasi.

Baca Juga:  PMI Gelar Muskab, diminta Tingkatkan Kinerja.

“Digaji Rp40 juta sebulan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, Senin, 31 Juli 2017.

Sebelumnya, penggerebekan terhadap 148 orang warga negara China ini terjadi di tiga tempat yakni di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu, 29 Juli 2017.

Baca Juga:  Amankan Umat Kristiani Beribadah Minggu, Polsek Seririt Laksanakan Pam Lokasi dan Arus Lalulintas

Para warga China ini akan melakukan kejahatan siber berupa penipuan terhadap warga sesama mereka dengan modus mengaku sebagai polisi, jaksa maupun petugas perbankan dan mengatakan para korbannya sedang terjerat kasus.

Para korban, yang ketakutan, lalu ditipu dengan iming-iming kasus dihentikan jika menyerahkan sejumlah uang. Namun, para korban yang curiga lalu melaporkan ke polisi China dan diteruskan ke Polri hingga dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Kapolsek Sukasada Memantau Situasi Kamtibmas dan Kelancaran Arus Lalin di Simpang Wanagiri

Sumber :polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *