JEJAK KASUS | Fakta Dan Akuntabel dapat di Pertanggung Jawabkan Kebenarannya.

MOTTO Jejak-kasus.com | Oleh : Supriyanto als Priya (ilyas) Pimpinan Redaksi 9 (Sembilan).
Akuntabel adalah dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dimana pertanggung jawaban hasil liputan Jejak-Kasus.com menyanhkut sumber inputnya, proses yang dilakukan dan juga hasil output yang di dapatkan di lapangan.
Akuntabel bisa di Pertanyakan Permasalahannya Konsekuensinya dan transparan dan tidak ada yang di tutupi dari hasil investigasi atau informasi aktifitas bisa dipertanggung Jawabkan.
Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif Kehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility),
1. Memampuan memberikan jawaban (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.
Dalam bidang Ilmu Akuntansi, akuntabilitas diartikan sebagai pertanggungjelasan. Suatu organisasi dikatakan akuntabel jika memiliki kemampuan untuk menjelaskan kondisi yang dialami termasuk didalamnya keputusan yang diambil dan berbagai aktivitas yang dilakukan. Istilah akuntabilitas dalam bidang ilmu akuntansi dipisahkan dengan istilah responsibilitas atau diartikan sebagai pertanggungjawaban.
Dalam peran kepemimpinan, akuntabilitas dapat merupakan pengetahuan dan adanya pertanggungjawaban tehadap tiap tindakan, produk, keputusan dan kebijakan termasuk pula di dalamnya administrasi publik pemerintahan, dan pelaksanaan dalam lingkup peran atau posisi kerja yang mencakup di dalam mempunyai suatu kewajiban untuk melaporkan, menjelaskan dan dapat dipertanyakan bagi tiap-tiap konsekuensi yang sudah dihasilkan.
Akuntabilitas merupakan istilah yang terkait dengan tata kelola pemerintahan sebenarnya agak terlalu luas untuk dapat didefinisikan.
Akan tetapi hal ini sering dapat digambarkan sebagai hubungan antara yang menyangkut saat sekarang ataupun masa depan, antar individu, kelompok sebagai sebuah pertanggungjawaban kepentingan merupakan sebuah kewajiban untuk memberitahukan, menjelaskan terhadap tiap-tiap tindakan dan keputusannya agar dapat disetujui maupun ditolak atau dapat diberikan hukuman bilamana diketemukan adanya penyalahgunaan kewenangan.
Detikkasus.com | Publikasi: Supriyanto Als Priya Pimpinan Redaksi Tim 9.
1. Detikkasus.com
2. Sidakkasus.com
3. Beritacybercrime.com
4. Radarbangsa.co.id
5. www.jejakkasus.info
6. Beritapolisi.id
7. Mediasaberpungli.com
8. Jejak-Kasus.com
Telp Wa Pengaduan Redaksi: 082243319999
Share this on WhatsApp

Baca Juga:  Anggota Sat Narkoba Polres Buleleng Cegah Peredaran Obat Terlarang di Kalangan Anak- Anak

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *