BANYUWANGI, Detikkasus.com – Selasa, 01/08/2017, Untuk menekan angka kecelakaan pada pelajar, Satlantas Polres Banyuwangi di pimpin Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho menyisir jalan sepanjang 45 kilometer di sepanjang jalan Banyuwangi-Jajag, Senin (31/7/2017) pagi.
Sasarannya, pelajar SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Berangkat dari Pos Polisi Karangente pukul 10.30, dengan membawa empat rombongan mobil Patwal Polres Banyuwangi itu, langsung bergerak menuju Banyuwangi selatan.
Tiba di Jajag, Kecamatan Gambiran, pasukan berikat pinggang putih itu menghentikan kendaraannya, sambil menyusun strategi.
Dari Kecamatan Gambiran ini, Kasatlantas membelokkan kendaraannya menuju Banyuwangi, mobil Patwal berjalan agak lambat sambil melihat pengendara motor.
Sayangnya di Kecamatan Gambiran, hingga Kecamatan Cluring tidak membuahkan hasil, karena para siswa masih belum pulang sekolah.
Jika ada siswa yang mengendarai kendaraan kita hentikan, dan akan kita bawa di Mapolsek terdekat,” ujar Kasatlantas AKP Ris Andrian.
Tiba di Lingkungan Lateng, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, terkuat beberapa siswa berseragam SMP mengendarai kendaraan bermotor, dengan sigap, aparat menghentikan para siswa tersebut.
Sebanyak 14 belas murid SMP terlihat ketakutan saat aparat menghentikan, dan membawanya ke Mapolsek Rigojampi. Bahkan Kasatlantas AKP Ris Andrian sendiri yang mengawal para pelajar tersebut menuju Mapolsek Rogojampi mengendarai salah satu motor pelajar tersebut.
Setibanya di Mapolsek Rogojampi, para siswa yang terkena razia tersebut diminta menghubungi orang tuanya. Sayangnya, para pelajar tersebut tidak ada yang membawa HP. Namun ada 2 pelajar yang hafal nomor ponsel orang tuanya.
Para petugas lalu lintas tersebut langsung menghubunginya. Tidak lama berselang, kedua orang tua pelajar tersebut datang dan langsung menghadap Kasatlantas. Setelah diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan, kunci kendaraan diserahkan ke orang tuanya.
Kunci motor ini saya serahkan ke bapak, dan saya mohon agar anaknya jangan di perbolehkan menbawa kendaraan sendiri. Karena masih belum mempunyai SIM,” pinta AKP Ris Andrian.
Sedangkan yang lainnya menunggu hingga orang tua para pelajar tersebut hadir. Menurutnya, langkah ini sebagai wujud simpati aparat untuk meminimalisir peristiwa lakalantas yang melibatkan pelajar.
Dia berharap setelah ini tidak ada lagi murid SMP/MTs yang naik motor ke sekolah. Bagi yang pernah dirazia dan mengulangi perbuatannya akan diserahkan ke sekolah karena dianggap tidak mematuhi tertib lalulintas. Polantas juga berencana menertibkan warga yang membuka penitipan sepeda motor bagi pelajar.
“Jika masih ada siswa SMP atau MTs yang masih mengendarai kendaraan bermotor, dan pernah terkena razia. Bukan lagi orang tuanya yang di panggil. Namun akan diserahkan ke sekolah, sebagai bentuk tindakan tidak mematuhi tata tertib lalulintas,” pungkas Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Ris Adrian Yudho Nugroho. Sik. (TED).