Dua Saudara Kandung Jadi Pengedar Shabu ditangkap Polsek Siak Hulu.

Selasa, 9 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIAK HULU, detikkasus.com – Dua pria bersaudara kandung ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, keduanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu pada Senin (8/1/2017) sekira pukul 16.30 WIB.

Kedua pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah RR (LK 21) dan IA (LK 26) keduanya warga Jalan Dagang Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Dari tangan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti antara lain 5 paket sedang narkotika jenis shabu-shabu, 3 bungkus plastik bening, sebuah pisau cutter, 1 unit timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu-shabu.

Baca Juga:  Mewujudkan Kebersamaan Dengan Masyarakat Dengan Berdialog Langsung

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Polsek Siak Hulu langsung bergerak kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melihat tersangka RR sedang melintas dan langsung mengamankannya.

Baca Juga:  Mengunjungi Warga Binaan Bhabinkamtibmas Himbau Untuk Jaga Kamtibmas

Saat penangkapan ini petugas menemukan dari tangan tersangka 1 paket kecil shabu-shabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok Dunhill, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka RR dari mana barang haram ini didapatnya, RR menjelaskan bahwa narkotika jenis shabu-shabu itu didapat dari abang kandungnya yang bernama IA.

Usai mendapat keterangan dari pelaku RR ini, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap IA di rumahnya yang berlokasi di Jln. Dagang Desa Tanah Merah, dari tangannya didapat 5 paket shabu-shabu serta 1 unit timbangan digital dan plastik pembungkus.

Baca Juga:  Tak Kenal Lelah Bhabinkamtibmas Desa Lokapaksa Terus Sambangi Warga Binaannya

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku narkoba ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru