Jawa Tengah – Kabupaten Kudus, Detikkasus.com – Ratusan personel Polres Kudus melakukan pengamanan Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus yang terletak di Jalan Ganesha Raya No.4 Purwosari Kota Kudus Senin (08/01/2018) pagi.
Seperti diketahui, tahapan Pilkada serentak 2018 sudah memasuki tahap pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 8 – 10 Januari 2018. Selama tiga hari tersebut, Kepolisian Resor Kudus akan berkonsentrasi di kantor KPU Kabupaten Kudus untuk melakukan pengamanan secara ketat. Hari pertama pendaftaran kali ini, ada 3 pasangan calon (Paslon) yang mendaftarkan di KPU Kab Kudus. Masing-masing pasangan adalah Akhwan – Hadi Sucipto (Akhi), Nor Hartoyo – Junaidi ( Harjuna) keduanya merupakan pasangan calon dari jalur Independent atau perseorangan. Sedangkan satu pasangan calon dari jalur parpol yakni Masan – Noor Yasin (Annur) yang diusung dari koalisi partai PDI Perjuangan, Demokrat, PAN dan Golkar.
Para Paslon secara bergantian mendatangi kantor KPU Kabupaten Kudus untuk mendaftarkan diri maju dalam bursa Pilbup Kudus. Pasangan Akhwan – Hadi Sucipto dikawal oleh para pendukung sekitar pukul 8.30 WIB, disusul pasangan Nor Hartoyo – Junaidi yang juga dikawal timsesnya sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian pukul 14.30 WIB, diiringi ribuan pendukung pasangan Masan – Noor Yasin.
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Muh Khanafi mengatakan pada hari pertama pendaftaran hari ini, ada 3 pasangan calon yang mendaftar yakni 2 Paslon jalur perseorangan dan 1 Paslon jalur Parpol. Dalam masa pendaftaran Paslon wajib menyerahkan berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Selanjutnya berkas tersebut dicocokkan kelengkapan dan kekurangannya.
“Setelah itu mereka kami beri surat tanda terima untuk melanjutkan ke persyaratan tes kesehatan yang akan dilakukan di RSP dr Karyadi Semarang. Meski ada sejumlah catatan untuk dilengkapi terutama laporan LHKPN, surat tidak dicabut tanggung hutang maupun surat pengunduran diri dari ASN”, ujarnya.
Dalam pelaksanakan pendaftaran para paslon, Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik,MH dan Dandim 0722 Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo ikut terjun dalam pengamanan tersebut.
“Selama 3 hari proses pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, kami akan terjunkan personel sedikitnya 158 personel di kantor KPU Kab Kudus” ungkap Kapolres Kudus.
Dia menegaskan, untuk pengamanan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni mendatang, pengamanan akan sesuai dengan rencana kebutuhan dan akan menempatkan anggota 1×24 jam di Kantor KPU dan Panwas sampai kegiatan Pilkada 2018 berakhir, tandasnya
Seluruh kekuatan Polres Kudus dan gabungan nantinya akan bertugas mengamankan jalannya proses pelaksanaan pilkada mulai dari tahapan pendaftaran, kampanye, masa tenang hingga hari pelaksanaan pencoblosan. Personil juga nantinya akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan di setiap TPS,” tutupnya. (Humas Polres Kudus /Dk/Jul Buulolo)