BATU, Detikkasus.com – Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di gedung DPRD Kota Batu,terkait serah terima jabatan walikota Batu masa jabatan 2017 – 2022 yang di terima langsung Walikota baru terpilih Dewanti Rumpoko dan wakil walikota Batu Punjul Santoso,Senin 8 Januari 2018 di mulai pukul 12.00 hingga pukul 13.20.
Dalam sidang Paripurna istimewa tersebut,di hadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo,beserta rombongan dan turut hadir pula Bupati Malang Rendra Kresna, Walikota Malang, Ketua DPRD Kota Dan Kabupaten Malang, juga seluruh anggota DPRD kota Batu,hadir pula jajaran TNI dari semua angkatan, Polri,Kajari Batu, Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat,Partai Politik,dan Pengusaha.
Dari sambutan walikota Batu Dewanti Rumpoko,mengatakan,Kota Batu merupakan Kota wisata maka, akan tetap mengembangkan pada sektor dunia pariwisata ke pedesaan tetap mengacu kota wisata berbasis Pertanian,juga mengedepankan wisata Desa Nuansa Kota.Karena tetap pertanian merupakan sebagai power ekonomi masyarakat kota Batu secara merata dan kuat “urai Dewanti singkat.
Disisi lain, menurut statemen Gubernur Jawa Timur Pakde Karwo (Soekarwo)
usai pidato sambutanya,menyampaikan terkait pembangunan insfrastruktur jalan,yang satu paket jalan Tol meliputi Kota Batu- Surabaya, namun tetap menyelesaikan lebih dulu Jalan Tol Surabaya -Malang yang sedang berjalan, Jika untuk kota Batu akan di jadikan satu paket dengan Gresik-Tuban, Kertosono-Kediri, dan nantinya berlanjut Mojokerto-Pasuruan.
Pakde Karwo,juga menambahkan, terkait dengan adanya program jalan Tol itu,tidak bisa di lakukan untuk wilayah Pasuruan dikarenakan faktor tanah. namun”urainya,malah Gubernur bepihak pada wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang sudah dipersiapan lahan seluas 200 hektar sudah dalam proses program di Dinas PU Binamarga Propinsi Propinsi Jawa Timur jelas Pakde Karwo.
Di singgung pula oleh Pak De Karwo, masalah ekonomi anggaran masyarakat yang sudah di canangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi,yang menjadi pengguna anggaranya adalah pemerintah daerah Kabupaten/kota,Gubernur berpesan” harus hati-hati dalam pendistribusianya pada masyarakat yang betul-betul berhak menerima. karena aturan pembagian anggaran atau masyarakat yang berhak menerima itu sudah di atur dalam
permen dan undang- undang,tetapi tidak di sebutkan oleh Gubernur.
Inti dari pembangian anggaran pada masyarakat, yang lebih ideal menurut” Soekarwo,menggunakan E’ Bugetting seumpama ada masyarakat yang menerima dana dari pemerintah harus jelas ,siapa nama penerimanya, alamatnya jelas, besaran nilainya juga jelas dan perlu ada pengawalan, itu berimbas pada kinerja yang trand positif, tidak menjadi muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat maupun panitia/instansi atau petugas lapangan nantinya”pungkas Pakde Pakde Karwo.(Heru/wanto)