Pura-pura Jadi Jama’ ah, Jusnadi Warga Brumbung Jambuwok Trowulan Curi Kotak Amal Masjid
Mojokerto, Detikkasus.com – Senin 31 Juli 2017 sekisar pukul 11.47 wib, Dasare Pemalas, bisanya maling merugikan orang, Kusnadi warga Dusun Brumbung, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diamankan warga. Pelaku kepergok mencuri kotak amal masjid di Dusun Genegan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto Jatim.
Cara Kusnadi maling uang kotak amal, kusnadi berpura-pura sebagai jamaah di masjid, melihat kondisi kondisi sepi, kusnadi melakukan aksinya mencuri kotak amal di masjid.
Untuk melancarkan aksinya mengambil uang di di kotak amal, kusnadi menggunakan kunci dan lidi yang telah dilumuri oli.
Menurut Kasubbag Humas Polres Kabupaten Mojokerto, AKP Sutarto menjelaskan, aksi pelaku kepergok oleh warga yang sedang melintas dan langsung diamankan beserta barang bukti berupa kotak amal,” Ungkapnya, Senin 31/7/2017 siang tadi.
Atas kejadia tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis antara lain: kunci, uang tunai Rp 345 ribu beserta kotak amal, serta sepeda motor milik pelaku.
Dan Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan petugas ke Mapolsek Puri guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengaku sudah beraksi di empat lokasi berbeda. Yakni di wilayah Brangkal, Sooko dan Japan, Kecamatan Sooko serta Banjaragung, Kecamatan Puri. Dari keterangan pelaku, hasil kejahatan tersebut dibuat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto menuturkan, pelaku setiap harinya berdagang ea degan. Namun karena penghasilannya tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-sehari sehingga pelaku nekat mencuri kotak amal masjid. (Jafar).