Investigasi Jawabarat – Kabupaten Cirebon, Derikkasus.com – Adanya Dugaan Penyunatan Dana di dalam program Rutilahu yang didapat oleh Desa Girinata, Kec, Dukupuntang, Kab, Cirebon kini semakin kuat setalah tim investigasi detikkasus.com Wilayah Jabar menyambangi Toko Material H. Moch Fauzi ( H. Oji ) beralamat di Jl.Raya Bobos Kramat No. 06 Dukupuntang – Cirebon 45652, yang sudah tidak asing namanya didaerah Dukupuntang bahkan sekitar Wilayah 3 Cirebon.
Saat diwawancarai Hj. Wati istri dari H. Oji ( 06 / 01 / 2017 ) pemilik material menerangkan kepada Detikkasus.com serta membenarkan bahwa toko meterialnya yang menyetok dan memberikan serta menyuplai bahan baku di Desa Girinata, Bahkan Bukan Hanya Itu Pencairan Dana Dari Rutilahu yang masuk ke Desa Girinata sekitar Rp.228.000.000,- ( Dua Ratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah ) itu turunnya ke material kami, terangnya Hj Wati dengan nada khawatir setelah diketahui beberapa Wartawan.
“Akan tetapi tidak semuanya dibelanjakan kepada kami, sebagian dananya diambil kepada Desa yang bersangkutan dan sebenarnya kalau boleh saya jujur, Saya merasa males terlibat program ini, saya takut seperti dahulu hingga di panggil ke Polres Cirebon Karena masalah rutilahu.
Dikarenakan Program ini sangat riskan dan banyak yang tidak sesuai aturan seperti halnya ditahun sebelumnya yang pernah terjadi program rutilahu di Desa Cipanas”.
Klo untuk sekarang si ada 3’desa program rutilahu di antaranya desa. GiriNata, Cipanas, Cisaat. Ungkapti istri dari H. Oji Dengan Nada Resah.
Sangat disayangkan mengenai mekanisme yang diterapkan diduga tidak sesuai prosedural, pasalnya mekanisme tersebut terkesan mutlak ada main nota yang seharusnya pembelian secara full di material H. Oji tiba-tiba diambil pihak LPM Desa Girinata.
Dalam investigasi media Detikkasus.com didapati kejanggalan yang semakin terang untuk mengungkap dugaan kasus penyunatan anggaran Rutilahu hingga dipermukaan publik dengan pemberitaan yang informatif.
( Sendika Lubis // Hadi Leo )”.