TIDAK DI BOLEHKAN PEMBAKARAN HUTAN PASAR JUMAT MASIH SAJA TERJADI

 

Bengkulu Kaur, detikkasus.com – Meskipun telah di keluarkan Peraturan Pemerintah tentang, larangan untuk melakukan pembakaran lahan/hutan,seolah tidak menjadi sangsi bagi pelaku.

Pembakaran hutan masih saja terjadi,ini adalah salah satu sample dan bukti bahwa pembakaran lahan/hutan di hulu desa Pasar Jum’at Kecamatan Nasal.

Lokasi pembakaran hutan ini,persis dan tidak jauh dari perkebunan kelapa sawit PT. CBS (Ciputra Group).

Baca Juga:  Guna Mempersempit Pelaku Kejahatan Polsek Celukan Bawang Patroli Sasar Obyek Vital dan Pertokoan

Investigasi awak crew detikkasus.com di hulu desa Pasar Jum’at,kasat mata pembakaran lahan/hutan masih saja di lakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Belum di ketahui,lahan yang di bakar tersebut,apakah lahan milik masyarakat (perorangan) atau sebalik nya lahan itu milik perusahaan….???.

Baca Juga:  Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Ds Bestala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Hendri bersama Pachrurrozi sebagai putra Daerah meminta,Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan supaya mengontrol lahan atau hutan terutama di hulu Pasar Jum’at dengan hulu desa Muaradua Kecamatan Nasal,tidak menutup kemungkinan,pembakaran hutan akan terus terjadi apabila Dinas terkait tidak memberikan sangsi atau hukuman pada pelaku pembakaran hutan,seperti yang terjadi di hulu desa Pasar Jum’at.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Ops Zebra Agung, Polsek Seririt Tingkatkan Giat Imbangan Razia Ranmor

Kepada petugas kehutanan (Polisi Kehutanan) kami berharap kalau bisa giat rutin pengawasan hutan selalu di monitor,apabila di temukan pelaku pembakaran hutan segera di tindak tegas,tujuan nya untuk memberikan efek jera kepada pelaku,demikian Hendri bersama Rozi. (reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *