Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat di salah satu toko milik masyarakat Sukasada Aipda Merta Yasa anggota opsnal Satuan Narkoba Polres Buleleng melaksanakan dialogis pada hari Kamis, 4 Januari 2018 sekitar pukul 10.00 Wita.
Banyaknya beredar produk makanan, minuman dan obat- obatan yang belakangan ini mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan menuntut Satuan Narkoba Polres Buleleng bergerak untuk bisa memecahkan permasalahan tersebut.
Untuk menepis kekhawatiran masyarakat akan beredarnya makanan, minuman dan obat- obatan berbahaya tersebut Satuan Narkoba Polres Buleleng turun kelapangan untuk memberikan himbauan kepada para pedagang agar berhati- hati dalam menjual atau menawarkan suatu produk kepada masyarakat. Pedagang dihimbau untuk selalu mengecek barang dagangannya apakah telah mencamtumkan nomor registrasi BPOM atau tidak.
Seizin Kapolres Buleleng Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H menjelaskan bahwa” Pemberian himbauan ini merupakan langkah awal kami untuk mencegah masuknya makanan dan minuman serta obat- obatan berbahaya masuk ke wilayah hukum Polres Buleleng. Hal ini kami lakukan guna mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan seperti yang terjadi diwilayah lainnya”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H (Ryu)