Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas dalam Pengukuran Batas Tanah, Anggota Shabara Polsek Kubutambahan Beck Up Langsung ke Lapangan

Jumat, 5 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan hal – hal lainnya yang tidak diinginkan, pada hari Kamis 4 Januari 2018 pukul 08.30 Wita, Anggota Unit Sahabara Polsek Kubutambahan di Pimpin Langsung Kanit Sahabara Polsek Kubutambahan Iptu Gede Gunakaya melaksanakan Pengamanan dan Beck Up langsung dan Wastor kegiatan Pengukuran Batas Bidang Tanah yang berlokasi di Wilayah perbatasan antara Desa Bulian dengan Desa Kubutambahan.

Kegiatan Pengamanan yang dilaksanakan Anggota Unit  Sahabara Polsek Kubutambahan tersebut untuk antisipasi dan mencegah terjadinya Ganguan Kamtibmas yang akan timbul dalam pengukuran batas tanah di dua desa tersebut antara Desa Kubutambahan dengan Desa Bulian, Pengukuran Batas Bidang Tanah tersebut dimohonkan oleh Nyoman Rasatama kepada Badan Pertanahan Negara ( BPN ) dan dari BPN merencanakan akan melakukan kegiatan Pengukuran Bidang Tanah yang akan diukur tersebut disinyalir akan mengenai Bidang Tanah milik Desa Adat Pakraman Kubutambahan dan berdasarkan Surat dari Perbekel Desa Bulian Nomor : 341/200-51.08/XII/2017, Perihal : Pemberitahuan akan dilaksanakan Penetapan Batas Bidang Tanah yang ditujukan kepada Klian Desa Pakraman Kubutambahan maka Klian Desa Pakraman Kubutambahan Drs Ketut Warkadea, M.Si atas nama Desa Pakraman merasa keberatan dan mengajak Penyarikan Desa, Krama Desa, 5 Klian Subak Abian beserta anggota masing – masing, dan Pecalang Desa Pakraman Kubutambahan untuk ikut bersama – sama memonitor kegiatan Pengukuran tersebut.

Baca Juga:  Calon anggota DPR RI Dan Calon DPRD Provinsi, Relawan BM Nainggolan Resmikan Rumah Aspirasi masyarakat

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana.SH, dan Perbekel Desa Bulian Made Pawitra , sedangkan pihak Pemohon dan BPN tidak hadir, maka atas ketidak hadiran dari Pemohon dan BPN kegiatan Pengukuran menjadi batal dan mengingat kegiatan Pengukuran tidak jadi atau batal Klian Adat Desa Pakraman mengarahkan semua warga yang berjumlah sekitar 100 orang untuk kembali ke rumah masing -masing,

Baca Juga:  Sidang Kasus Penipuan Dan Penggelapan AJB Tanah Kasun Ketangi Desa Beringin Kecamatan Badas Kediri berlangsung Dramatis.

Kegiatan berjalan dengan baik, lancar dan aman hingga berakhir pada pukul 10.30 Wita.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan “Pengamanan yang dilaksanakan Unit Shabara Polsek Kubutambahan ini dalam pengukuran batas tanah antara dua Desa ( Desa Kubutambahan dan Desa Bulian ) tersebut untuk antisipasi dan mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di harap – harapkan diamana kegiatan pengukuran tanah tersebut melibatkan banyak orang dan untuk hari ini pengukuran batas tanah di batalkan karena pihak pemohon dan dari BPN tidak hadir, di harapkan agar dalam pengukuran batas tanah tersebut agar sama – sama mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak di hatapkan”,ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Amankan Perayaan Nyepi Unit Binmas Polsek Singaraja Rangkul Tokoh Adat

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru