Ketua LBH MANDAU BORNEO KEADILAN kecewa dengan penegakan Hukum di Kapuas Hulu.

Mabes Polri – Polda Kalbar – Polres Kapuas Hulu-Detikkasus.com-supir pengangkut kayu dari kabupaten kapuas hulu yang bertujuan kepontianak terpaksa diaman kan jajaran polres kapuas hulu 2 pekan yang lalu.

Pasal nya kedua supir ini mengangkut kayu yang dimuat di area simpang melapi jalan lintas timur kecamatan putussibau selatan mengantongi dokumen yang dianggap tidak sesuai dengan fakta lapangan,dikarnakan lokasi muatan kayu tidak sama dengan dokumen yang mereka miliki.

Imformasi yang dihimpun media ini kalau tersangka ada 2 orang yang berpropesi  sebagai supir expedisi atas nama
AGUS ABDULAH KB TRAK  9148 QL/ ANI dan  LAI MANI KB TRAK 8841 AH.

Baca Juga:  Tatap Muka Dengan Linmas Pecalang dan Banser Dalam Menjaga Kamtibmas Pada Malam Tahun Baru 2019

Dengan ada nya penahan ini oleh jajaran polres kapuas hulu,ketua LBH MANDAU BORNEO KEADILAN jaleni cristo,sh  sangat kecewa dan bertanya tanya kenapa hanya  mereka saja yang diamankan,sedangkan mereka berdua hanya supir yang mengangkut kayu yang sudah dibekali dokumen,kalaupun dokumen itu tidak sesuai,seharus nya yang punya dokumen dan yang punya kayu harus bertangung jawab,bukan malah supir nya yang ditahan yang hanya seorang supir yang tidak tahu menahu persoalan dokumen dan asal muasal kayu ungkap jaelani.

Baca Juga:  TNI Posramil Gondang Bojonegoro Temukan Sumber Air Bersih

Media ini juga mendapat imformasi bahwa  dokumen tersebut atas nama  beni beralamat di kecamatan  bika,sedangkan tempat pemuatan  kayu nya di tempat apuk simpang melapi,tujuan penerima kayu jasmin yang berada  pontianak,cuma mereka sekarang ini sudah lempar sana lempar sini,tidak ada yg mau bertanggung jawab,jelas jaelani kemedia ini.

Kalau kami menilai ini jelas tidak adil seakan akan  supir ini yang bersalah seharus nya sebagai korban bukan malah jadi tersangka,supir ini  hanya kuli yang hanya mengambil upah angkut saja,kalau pun mereka tahu dokumen itu tidak benar tidak mungkin mereka berani mengangkut kayu kayu tersebut ungkap nya.

Baca Juga:  Danramil 02/Candi Menyambut Kunjungan Ketua dan Pengurus IKKT Pragati Wira Anggini

Harapan saya yang akan mendampingi mereka nanti agar jajaran polres kapuas hulu bijak didalam penanganan satu perkara jangan hukum tumpul keatas tajam kebawah dan kami selaku pendamping  juga meminta agar klean kami segera dikeluar kan dan besok pagi jumat 04/01/2018 akan mendatangi polres kapuas hulu untuk menemui klean kami,kami akan memberi bantuan hukum kepada klean kami,kami juga akan melapor balik pemilik kayu dan pemilik dokumen karena kami menduga klean kami di jebak harap nya.(rj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *