Kabupaten Cirebon, Detikkasus.com – Adanya suatu permasalaha yang sedang di alami oleh kuwu desa cipanas, kecamatan dukupuntang, kab.cirebon ini mungkin sudah menjadi perbincangan dan buah bibir dibeberapa element khususnya di wilayah kab.cirebon.
Saat diwawancarai ( 04 / 01 / 2018, 15 : 14wib ) dikediamannya kuwu desa cipanas banu rengga mengatakan kepada tim investigasi detikkasus.com bahwa dirinya tidak ambil pusing dengan masalah JUT ( Jalan Usaha Tani ) yang sedang dialaminya sekarang, walaupun permasalah ini sudah menjadi buah bibir dan terdengar oleh beberapa element termasuk masyarakat pemerhati saya si biasa biasa aja, buat apa di ambil pusing.
Toh saya sebagai kuwu sudah menajalankan kewajiban saya membangun desa dengan mengikuti sistem dan peraturan sesuai aturan pemerintah. Masalah dengan pemborong mengenai JUT pun saya bawa santai, masalahnya walaupun saya belum bayar 100% dari nominal 250.000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupiah ) saya sudah bayar beberapa kali, dan perlu di CATAT BAIK BAIK PROYEK JUT ( Jalan Usaha Tani ) tersebut tidak sampai nominal 250.000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupiah) paling 70 atau 80jt rupiah dan saya akan membayarnya sesuai pengerjaannya saja tidak seperti yang dikatakan dan ditekankan oleh Iwan salah satu pemborong yang menekan saya.
Jadi buat apa saya ambil pusing atau terlalu dipikiran.
Pada saat ditambahankan lagi oleh pertanyaan mengenai dugaan yang di tuduhkan oleh salah satu ( A ) kepala desa atau Kuwu Banu Rengga menjawab biarkan saja tinggal silahkan menunjukan bukti nya, yang penting saya selaku Kuwu ( kepala desa ) tidak korupsi. Itu hanya penilaian dan dugaannya si A saja yang tidak suka dengan saya. Ujar Kuwu dengan nada rendah. ( Sendika Lubis )”.