Masyarakat Pemerhati: Pemkab Kabupaten Cirebon Dinilai Tidak Bermental Sikapi Kasus Kades Cipanas.

 

Investigasi Jawa barat – Kabupaten Cirebon, Deitikkasus.com – Adanya Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUS) Tahun anggaran 2017 sebesar 250jt di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon kini menjadi perbincangan publik, khususnya masyarakat pemerhati dan beberapa element lainnya, Pasalnya Dimata ruang lingkup hukum Kabupaten Cirebon Kades Cipanas yakni Banu Rengga terkesan tidak mendapatkan sangsi hukum dari Dinas Terkait tentang adanya Penyimpangan Anggaran Sebesar 250jt.

Saat dijumpai (02/01/18) Upri (35) sebagai masyarakat pemerhati menyangkan terhadap Pemkab Cirebon yang dinilai kurang bermental untuk menyikapi Oknum Kades yang bermasalah seperti Kades Cipanas perihal pekerjaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT).

Baca Juga:  4 LSM Datangi Kejari Muara Enim...?

Sementara ditempat terpisah Dika (32) selekau pemerhati pemberitaan media, memaparkan adanya pemberitaan dugaan kasus korupsi yang diberitakan secara informatif tentang Desa Cipanas masih saja belum direspon dari pihak penegak hukum di Kabupaten Cirebon maupun Pusat.

Begitupun dari sudut pandang hukum mengenai kasus Desa Cipanas yang kerap kali di publikasikan oleh beberapa media masih saja dianggap sebelah mata oleh pihak-pihak berwajib terkait dugaan kasus korupsi, mirisnya sejauh ini dari pihak dinas terkait belum bernyali besar menyikat oknum kades yang bermasalah seperti Banu Rengga selaku Kades Cipanas diduga menggunakan anggaran proyek Jalan Usaha Tani (JUT) demi kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Bersama masyarakat Babinsa kedungpring bahu membahu dalam perbaikan jalan desa

Adapun dari pihak pemerintah daerah, khusus Pemkab Cirebon maupun Provinsi belum mengambil tindakan yang profesional atas sikap yang tegas tanpa ada pandang bulu terkait dugaan kasus Kades Cipanas yang menyimpang menggunakan anggaran proyek Jalan Usaha Tani (JUT) terkesan dilindungi oleh oknum-oknum terkait yang berpihak terhadap Kades Cipanas.

Baca Juga:  Diduga Tilap DD/ADD Kades Sungai Solok Diujung Tanduk

Besar harapan masyarakat pemerhati terhadap pemerintah daerah maupun pusat, khususnya pihak inspektorat, Kepolisian, BPK, KPK, Kejaksaaan dan Ombudsman agar benar-benar bersikap profesional dalam pengawasan penggunaan anggaran serta berani bertindak tanpa pandang bulu terhadap Oknum Kades Cipanas yakni Banu Rengga yang diduga korupsi atas pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun anggaran 2017 terkesan kurang tersentuh hukum oleh Pemkab Cirebon yang diduga tidak bernyali menyikapi permasalahan di Desa Cipanas. ( Hadi Leo // Sendika Lubis )”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *