Detik Kasus Jawa Bali | Sekjen MPN : Tidak Ada Pembodohan Di Dalam MPN Pusat.

Rabu, 3 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Rabu,03/01/2017, Terkait pemberitaan oleh salah satu media online yang berjudul “MPN Korwil Bojonegoro membodohi MPN Pusat” ini tanggapan dan penjelasan pengurus Pusat Drs. Udi Laksono Sekertaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pers Nasional (MPN).

Penjelasan kebijakan Majelis Pers Nasional Pusat “MPN Pusat”
Pada rapat konsolidasi organisasi Majelis Pers Nasional yang diselenggarakan di BLK Rojoso Kabupaten Pasuruan pada tgl 12 Desember 2017.

Dihadiri 250 anggota dan calon anggota dari 17 utusan kabupaten dan kota Se Jawa Timur (sesuai daftar hadir). Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pengukuhan secara simbolis pada 4 koordinator kabupaten / kota.

Baca Juga:  Desa Mlancu, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Melaksanakan Pembangunan Angaran ADD dan DD Tahun 2018.

Diantaranya Banyuwangi, Malang Raya, Tuban dan Bojonegoro. Koordinator yang memiliki susunan pengurus secara lengkap Banyuwangi dan Tuban. Malang Raya dan Bojonegoro belum memiliki kepengurusan.
Mengapa hal ini dilakukan ?

Berdasarkan kebijakan yang dibuat oleh Ketua Umum dan Sekjen, pengukuhan simbolis ini untuk memacu segera terbentuknya kepengurusan MPN di dua daerah tersebut. Dan ternyata tersusunlah kepengurusan lengkap sesuai yang diharapkan.

Baca Juga:  Program sertifikat Prona Desa mojosari sudah dibagikan | Detik Kasus.

Dengan perkembangan berikutnya muncul pemberitaan untuk MPN Bojonegoro yg mensinyalir MPN Bojonegoro membodohi MPN pusat.
Mrnurut Sekjen MPN, Hal ini media yang menurunkan berita tersebut kurang cakap di dalam melihat sebuah kebijakansanaan organisasi.

Tiap organisasi punya cara tersendiri mengelola kebijaksanaan dan managemen organisasinya. Jadi, kalau ada pihak lain yang mengharuskan organisasi harus sesuai yang dia kehendaki berarti dia melakukan interfensi terhadap organisasi orang lain,”jelas Sekjen

Baca Juga:  ZOLA: PEMPROV TERUS UPAYAKAN PENUNTASAN DESA TERTINGGAL

Lebih lanjut, Apa bila hal ini terus terusan dilakukan ranahnya sudah menjadi lain. Dan hal ini sudah menjadi wilayah hukum.

Apabila hal ini dilakukan oleh penerbitan suarat kabar unsurnya sangat jelas yaitu melakukan penistaan lewat tulisan. Apabila dilakukan oleh media on line tinggal menambahkan dg UU ITE,”tegasnya.

Maka lewat penjelasan inilah kami pengurus MPN kabupaten dan kota jangan putus semangat. Lebih banyak kita dikritik pihak lain berarti keberadaan kita sangat diperhitungkan. Salam MPN ….. MPN jaya…….!,”pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB