Detik Kasus | Pabrik Olahan Bubuk STMJ Dibongkar Polisi, BPOM Merangkan Tidak Punya Izin Edar.

 

Olahan Serbuk STMJ Dibongkar Polisi, BPOM Merangkan Tidak Punya Izin Edar.
https://youtu.be/LSqtvxODdnA

Mabes Polri – Polda Jatim, Detikkasus.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur memastikan, produk makanan olahan bubuk susu telor madu jahe (STMJ) dan gula jahe merk Ocyson yang diungkap Polretabes Surabaya itu tidak memiliki izin edar.

Pejabat fungsional BPOM Jatim, Hardijanto yang ikut terjun ke rumah produksi di Jl Bulak Kali Tinjang Baru I B/29, Kenjeran, Surabaya menjelaskan, dalam kemasan produk tertulis izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) Surabaya dan Sidoarjo.

Baca Juga:  Lakukan Gotong Royong Bersama Bhabinkamtibmas Bersihkan Lingkungan Pantai

“Ini tidak benar. Izin (edar dari BPOM) tak ada, ini sudah melanggar aturan dan kami tidak pernah mengeluarkan izin edar untuk produksi makanan ini (STMJ merk Ocyson),” tutur Hardijanto, Jumat (29/12/2017).

Lantaran BPOM Jatim tak perhan mengeluarkan izin edar, Hardijanto memastikan produk STMJ yang diungkap Satreskrim Polretabes Surabaya ini produksinya palsu.

Baca Juga:  Ibas Ajak Orang Tua Jaga Anak Dari Pengaruh Buruk Gadget

Kecuali itu, Hardijanto juga menuturkan, STMJ dan gula jahe merk Ocyson sudah melakukan penipuan kepada kosnumen. Di komposisi produk makanan olahan ini ditulis susu, telur, jahe, gula dan madu.

“Kenyataanya tidak pakai (madu). Bahan baku susu bubuk yang dipakai juga sudah kadaluarsa,” terang Hadijanto.

Seperti diketahui, sebuah rumah produksi makanan olahan diduga ilegal dibongkar Unit Tipidter Satreskrim Polretabes Surabaya. Rumah produksi pangan olahan bubuk susu telor madu jahe (STMJ) dan gula jahe merk Ocyson itu berlokasi di Jl Bulak Kali Tinjang Baru I B/29, Kenjeran, Surabaya diungkap dan digrebek pada Rabu (27/12/2017).

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas Tentang Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Bukti Melaksanakan Kegiatan Binluh Kepada Anak - Anak Muda

Ditegaskan lagi oleh NGO HDIS: Jangan minum STMJ ijin Edarnya Palsu. (PRIYA).

Detik Kasus | Tidak Punya Izin Edar, Perusahaan Jamu STMJ Di Grebek Polisi
https://youtu.be/9C4D1xOuVn4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *