Warga Sirnabaya Tolak Pembangunan SPAL – Detik Kasus Jawa Barat.

Sabtu, 29 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jawa barat – Kabupaten Cirebon, Detikkasus.com – Warga Blok Budiraja RW 06, Desa Sirnabaya Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, menolak proyek pembangunan SPAL (saluran Pembuangan Air Limbah) yang berlokasi di blok tersebut. Pasalnya, selain akan menyebabkan banjir, keberadaan SPAL juga nantinya akan menimbulkan bau busuk.

Karena saluran tersebut merupakan pembuangan limbah kerang (ijoan) warga setempat dan warga blok Singapura yang mayoritas bermatapencaharian mengelola kerang. Menurut Yudi (49), warga setempat, akibat proyek yang berada persis ditengah jalan lingkungan itu, warga di blok Budiraja yang paling banyak menerima dampak buruknya, salah satunya adalah lingkungan terdampak bau.”Endapan limbah kerang yang jadi penyebab drainase tersumbat. Warga tidak ingin blok Budiraja dijadikan tempat penampungan limbah. Hentikan proyek dan kembalikan jalan seperti semula, itu harga mati, “tukas Yudi.

Baca Juga:  Pemkab Banyuwangi Mengadakan Lomba Agustusan - Detik Kasus Jawa-Bali.

Ditambahkan Yudi, proyek yang dananya bersumber dari DD (dana Desa) itu, pelaksanaannya diduga kuat dikerjakan oleh rekanan.”Soalnya ketika ditanya oleh warga, pemborong sempat berkelit bahwa dana proyek tersebut dari APBD, padahal nyatanya dana proyek tersebut dari DD, “tukasnya.

Yudi juga menyesalkan sikap Pemdes Sirnabaya yang tidak melakukan musyawarah dan musrenbang terlebih dulu terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara,ditempat yang sama, Sekjen DPC GRIB kabupaten Cirebon,Abdul Kholik, mendesak Pemdes Sirnabaya untuk menghentikan proyek tersebut sebelum ada solusi baru. Abdul Kholik juga menengarai ada kepentingan sepihak dibalik pelaksanaan proyek yang diduga dikerjakan oleh rekanan. Karena, menurut Kholik, aturannya sudah sangat jelas bahwa proyek yang dananya bersumber dari DD itu tidak boleh dikerjakan pihak pemborong atau rekanan. “ini proyek gagal, “tutur Abdul Kholik.

Baca Juga:  Detik Kasus | SMP N 2 Jamblang Semakin Memaju dan berkembang, Serta Berprestasi

Kuwu Sirnabaya, Mimin Muhaimin, ketika dikonfirmasi (29/07), mengatakan, semua yang disampaikan warganya itu tidak benar.

Menurut Kuwu, proyek pembangunan drainase itu bukan pembuang air limbah melainkan drainase pembuangan air hujan.Drainase tersebut akan mengalirkan air ke kali gondang dari wilayah RW 06 dan RW 07.”Kalau saluran pembuangan limbah itu akan dibangun nanti tahun depan.

Baca Juga:  Doa meminta Kesehatan dan Kelapangan Rizki.

Kami sudah rencanakan saluran limbah itu nantinya menggunakan tiga pipa untuk tiga limbah berbeda termasuk limbah kerang dan limbah tinja, Jadi tidak akan timbul bau dan salurannya akan masuk ke kali Sipalasah, “ujar Kuwu.

Mimin Muhaimin juga membantah pelaksanaan proyek tanpa musrenbang, menurut Kuwu, tahapan musrenbang di desa itu bahkan ditempuh mulai dari Musdus (Musyawarah Dusun).”Sebelum pelaksanaan juga ada musyawarah, lengkap dengan berita acaranya juga, dan pelaksana proyeknya adalah LPM dan masyarakat,”tegas Kuwu. (islah).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB