Warga Sirnabaya Tolak Pembangunan SPAL – Detik Kasus Jawa Barat.

Propinsi Jawa barat – Kabupaten Cirebon, Detikkasus.com – Warga Blok Budiraja RW 06, Desa Sirnabaya Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, menolak proyek pembangunan SPAL (saluran Pembuangan Air Limbah) yang berlokasi di blok tersebut. Pasalnya, selain akan menyebabkan banjir, keberadaan SPAL juga nantinya akan menimbulkan bau busuk.

Karena saluran tersebut merupakan pembuangan limbah kerang (ijoan) warga setempat dan warga blok Singapura yang mayoritas bermatapencaharian mengelola kerang. Menurut Yudi (49), warga setempat, akibat proyek yang berada persis ditengah jalan lingkungan itu, warga di blok Budiraja yang paling banyak menerima dampak buruknya, salah satunya adalah lingkungan terdampak bau.”Endapan limbah kerang yang jadi penyebab drainase tersumbat. Warga tidak ingin blok Budiraja dijadikan tempat penampungan limbah. Hentikan proyek dan kembalikan jalan seperti semula, itu harga mati, “tukas Yudi.

Baca Juga:  Pemeriksaan Dokumen Kapal Dipelabuhan PPI Sangsit

Ditambahkan Yudi, proyek yang dananya bersumber dari DD (dana Desa) itu, pelaksanaannya diduga kuat dikerjakan oleh rekanan.”Soalnya ketika ditanya oleh warga, pemborong sempat berkelit bahwa dana proyek tersebut dari APBD, padahal nyatanya dana proyek tersebut dari DD, “tukasnya.

Yudi juga menyesalkan sikap Pemdes Sirnabaya yang tidak melakukan musyawarah dan musrenbang terlebih dulu terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara,ditempat yang sama, Sekjen DPC GRIB kabupaten Cirebon,Abdul Kholik, mendesak Pemdes Sirnabaya untuk menghentikan proyek tersebut sebelum ada solusi baru. Abdul Kholik juga menengarai ada kepentingan sepihak dibalik pelaksanaan proyek yang diduga dikerjakan oleh rekanan. Karena, menurut Kholik, aturannya sudah sangat jelas bahwa proyek yang dananya bersumber dari DD itu tidak boleh dikerjakan pihak pemborong atau rekanan. “ini proyek gagal, “tutur Abdul Kholik.

Baca Juga:  KORBAN PUTING BELIUNG TULANGAN DAPAT BANTUAN 50 JUTA DAN SEMEN 160 SAK

Kuwu Sirnabaya, Mimin Muhaimin, ketika dikonfirmasi (29/07), mengatakan, semua yang disampaikan warganya itu tidak benar.

Menurut Kuwu, proyek pembangunan drainase itu bukan pembuang air limbah melainkan drainase pembuangan air hujan.Drainase tersebut akan mengalirkan air ke kali gondang dari wilayah RW 06 dan RW 07.”Kalau saluran pembuangan limbah itu akan dibangun nanti tahun depan.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan Dengan Menggelar Razia Kendaraan

Kami sudah rencanakan saluran limbah itu nantinya menggunakan tiga pipa untuk tiga limbah berbeda termasuk limbah kerang dan limbah tinja, Jadi tidak akan timbul bau dan salurannya akan masuk ke kali Sipalasah, “ujar Kuwu.

Mimin Muhaimin juga membantah pelaksanaan proyek tanpa musrenbang, menurut Kuwu, tahapan musrenbang di desa itu bahkan ditempuh mulai dari Musdus (Musyawarah Dusun).”Sebelum pelaksanaan juga ada musyawarah, lengkap dengan berita acaranya juga, dan pelaksana proyeknya adalah LPM dan masyarakat,”tegas Kuwu. (islah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *