Nias Barat, detikkasus.com – Udara seolah tak mau berhembus kencang berhubung cuaca di pagi ini sangat cerah dengan suhu udara 26°C, menambah suasana semakin nikmat menyaksikan momen sakral pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kepala Desa Defenitif Periode 2017-2023 oleh Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi Daely, S.Pd bertempat halaman Kantor Bupati Nias Barat.
Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan nama-nama Kepala Desa se-Kabupaten Nias Barat. Akhirnya Bupati Nias Barat “MELANTIK” sebanyak 104 orang Kepala desa dari 105 Desa wilayah Kab. Nias Barat hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak tanggal 15 Nopember 2017 yang lalu dimana para Kepala Desa yang dilantik; didampingi oleh Rohaniawan dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas oleh para pihak disaksikan Sekda Saba’eli Gulo, S.IP dan Kepala Dinas PMD Kab. Nias Barat.
Dalam arahannya Bupati Nias Barat mengatakan bahwa proses pemilihan Kepala Desa di Kab. Nias Barat merupakan amanah Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Nias Barat No. 35 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Nias Barat No. 2 Tahun 2017 tersebut diatas, papar Bupati.
Dari 105 Desa yang ikut menyelenggaran Pilkades, ada 104 orang Kepala Desa yang berhasil ditetapkan sebagai Kepala Desa hari ini dan satu Desa lagi yaitu Desa Lologolu yang saat ini belum dapat ikut dalam pelantikan karena masih menunggu proses selanjutnya. Pelantikan Kepala Desa hari ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal pengabdian dari Kepala Desa terpilih untuk mengabdikan dirinya sebagai “pelayan” ditengah-tengah masyarakat, ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati katakan bahwa kemajuan suatu desa lebih banyak dipengaruhi oleh kualitas kepemimpinan Kepala Desa. Oleh itu, diharapkan agar saudara Kepala Desa Terpilih dan yang dilantik hari ini, dapat bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan benar-benar menjadi suri teladan dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintahan, pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan dan mensukseskan pembangunan di wilayahnya masing-masing, himbau Bupati.
Saudara Kepala Desa yang dilantik pada hari ini kami berpesan agar tetap mengingat Sumpah/Janji-nya dihadapan Tuhan. Pelanggaran Sumpah dan Janji memiliki konsekwensi logis baik terhadap manusia maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Hindari diri dari perbuatan tak terpuji dan jauhi praktek “Kolusi, Korupsi dan Nepotisme”, tegas Bupati.
Tugas dan tanggung-jawab Kepala Desa pada masa ini sangatlah berat, semakin banyak dan kompleks terutama dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin pesat, tentu akan memberikan pengaruh besar terhadap segmen kebutuhan masyarakat yang semakin banyak corak ragamnya, ujar Bupati.
Terimakasih kepada seluruh panitia yang telah bersusah payah menyelenggarakan event Pilkades Tahun 2017, juga kepada pihak keamanan TNI/POLRI; yakin bahwa pelayanan dan pengabdian saudara/i tidak akan pernah sia-sia, ujar Bupati.
Pada kesempatan ini Bupati yang didampingi Wakil Bupati Nias Barat Bpk. Khenoki Waruwu, Ketua DPRD Kab. Nias Barat Ir. Nitema Gulo, M.Si, Sekda Nias Barat Saba’eli Gulo, S.IP Danlanal P. Nias Kolonel Laut (P) Heri Prihartanto, mewakii Kajari Gunungsitoli Kasi Pidum, Pimpinana Perangkat Daerah (SKPD), Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Barat, Tokoh Masyarakat dan Rohaniawan memberikan Perintah Harian yang segera ditayang.
Usai Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa, dilanjutkan Pemasangan tanda Pangkat oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada seluruh Kepala Desa yang dilantik hari ini dalam suasana penuh hikmat dan sukacita.
Dilanjutkan sambutan Ketua DPRD Ir. Nitema Gulo, M.Si yang menekankan kepada tanggung jawab sebagai kepala desa sebagai seorang pimpinan harus benar-benar melaksanakan tugasnya penuh rasa tanggung-jawab sebagai pelayan yang baik demi kemajuan Nias Barat.
Sambutan Wakil Bupati Nias Barat Bpk. Khenoki Waruwu seraya menyapa seluruh hadirin dan Kepala Desa yang dilantik. Saudara-saudara Kepala Desa yang dilantik hari ini, anda adalah pimpinan dan orangtua bagi seluruh masyarakat di desa, anda adalah kepala dan bukan ekor artinya panutan dan contoh di tengah-tengah masyarakat.
Jangan coba-coba main-main dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, ingat bahwa setiap tindakan yang melawan hukum dan aturan tetap ada konsekwensi serta kami Bupati & Wakil Bupati tidak segan-segan menindak saudara-saudara sesuai aturan hukum yang ada, tegas Wakil Bupati.
Dana Desa adalah berkat bagi masyarakat di tingkat desa dan bukan untuk di korupsikan oleh Kepala Desa dan aparatnya, tetapi jadikanlah Dana Desa (DD)/Anggaran Dana Desa (ADD) sebagai sarana membangun desa agar masyarakat sejahtera, himbau Wakil Bupati.
Kelemahan dan kekurangan adalah pembelajaran berharga dan marilah kita jadikan kekuatan baru untuk berbuat yang terbaik. Perbedaan adalah modal utama bila dipadukan untuk memajukan desa, manfaatkan dan bangunlah segala potensi yang ada agar percepatan pembangunan bisa terlaksana dengan baik. Semoga kepemimpinan saudara menjadi berkat bagi desa yang anda pimpin ujar wakil Bupati (Oktarius Ndraha)