Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas saat Perayaan malam Tahun Baru 2018, pada hari Minggu, tanggal 31 Desember 2017 pukul 19.00 Wita bertempat di ruang Rapat Kantor Perbekel Bulian, Bhabinkamtibmas Bulian, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Angkat bersama Prebekel dan Babinsa memberikan Arahan dan Pembinaan kepada Anggota Linmas Desa Bulian tentang mekanisme Pengamanan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Pesan Kamtibmas dan mengajak seluruh Anggota Linmas untuk bekerja sama dalam Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2018, bersama – sama mencegah dan mengatasi terjadinya Gangguan Kamtibmas sehingga situasi Wilayah Desa Bulian tetap Aman dan Kondusif.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman hingga berakhir pada pukul 17.30 wita, dilanjutkan dengan memonitor situasi Perayaan Tahun Baru 2018 di Desa Bulian.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan” Arahan yang di berikan Bhabinkamtibmas kepada Linmas dalam rangka pengamanan perayaan malam tahun baru 2018 ini agar dalam pengamanan sesuai dengan SOP Pengamanan dan tidak terlalu over demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas demi lancarnya perayaan malam pergantian tahun baru 2018, di Desa Bengkala”,ucap Kapolsek. (TAM)