Makassar, detikkasus.com – Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia(LMPI) Sulawesi Selatan menurunkan tim untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti di lokasi penambangan pasir yang di lakukan oleh kapal milik boskalis belenda di Perairan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan untuk kebutuhan proyek CPI .(jumat,28/07/2017)
Kunjungan LMPI Sulawesi Selatan di Galesong Kabupaten Takalar di dampingi oleh Ketua Forum Informasi dan Komunikasi (FIK) Kelompok Swadaya Masyarakat, Nurlinda Taco bersama masyarakat dan mahasiswa.
Kordinator Tim LMPI Sulawesi Selatan, Andriyadi Tompo, mengatakan tim ke galesong takalar untuk meninjau secara langsung lokasi tambang sekaligus mengumpulkan beberapa keterangan dan bukti-bukti di lapangan sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat.katanya.
Tim hukum LMPI sulsel,Jerib Wawan mengatakan penambangan pasir di Galesong Takalar perlu beberapa kajian yang mendalam termasuk kasus hukumnya dan dampak yang di timbulkan yang kemungkinan potensi kerusakan ekosistem cukup besar dan ini yang perlu di perhatikan oleh gubernur sulawesi selatan dan investor sebagai penambang pasir laut.ujarnya.
masyarakat galesong takalar, daeng nassa meminta gubernur sulawesi selatan,syahrul yasin limpo untuk menghentikan tambang pasir laut di galesong sebelum terjadi bencana alam akibat tambang yang sementara beroperasi.
Pengurus LMPI Sulawesi Selatan berharap pemerintah di kabupaten, Provinsi dan Pusat agar peduli penderitaan masyarakat nelayan Takalar dengan menghentikan tambang pasir laut.tutupnya. (Azl).