Cegah Beredarnya Barang Berbahaya Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin  tgl 01 Januari 2018 jam 13.00 s/d 13.45 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Polres Kampar Lakukan MoU untuk Pembelian Listrik, Air, BBM dan Perawatan Kendaraan Dinas

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Binter ditengah Pandemi, Anggota Kodim 0802/Ponorogo Ajak Warga Terapkan 3M

Dari hasil giat dapat memeriksa 37 unit kendaraan dan  menemukan 2 pelanggaran 1 pajak mati dan 1 tanpa sabuk pengaman keduanya duberikan tegoran simpatik, sedangkan TO dan barang berbahaya  Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Menjelang Pemilihan Kepala Desa, Babinkamtibmas Bondalem Tatap Muka dengan Tokoh Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *