LEMBAGA BPIKPNPARI PERTANYAKAN PEMBAYARAN PAJAK GANDA

 

“Basarudin Kades Tuguk : saya sudah menanyakan siapa yang menikmati pajak ganda”

Bengkulu Kaur, detikkasus.com – Anggota Badan Peneliti Independent Kekayaan Penyelanggara Negara Pengawas Anggaran Repoblik Indonesia Daerah Bengkulu Muhtadin,mengatakan ada beberapa sektor pungutan pajak yang harus di perhatikan dan jangan sampai bocor.

Muhtadin mencontohkan seperti,toko bangunan matrial menjual semen dengan besi telah di kenakan pajak penghasilan,kemudian hal lain seperti pengusaha galian C yang mempunyai ijin usaha pertambangan rakyat atau pun Kuari,mereka sudah di kenakan pajak tahunan dengan pajak retribusi perbulan.

Baca Juga:  SPKT Polsek Sawan Memberikan Pelayanan Terhadap Warga Masyarakat Yang Datang Melapor

Kemudian Pemerintahan Desa untuk membangun inprastruktur jalan dan lain sebagai nya membutuhkan matrial seperti semen besi batu dan pasir,Pemerintahan Desa tetap di kenakan pajak PPh dengan pajak PPn 11.5 persen.

Muhtadin menjelaskan bahwa,dalam RAB dana desa memang tidak di cantumkan nominal pajak PPh dengan PPn akan tetapi di dalam harga satuan barang yang di cantumkan dalam RAB tiap desa sudah termasuk biaya pajak,misal nya harga semen padang 77.500/sak harga tersebut telah termasuk pajak PPn PPh sebab harha penjualan semen padang bobot 50 kg di toko 60 Ribu/sak papar Muhtadin.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Girimas Bersinergi Dengan Pecalang Amankan Upacara Pitra Yadnya /Ngaben Warga.

Pemerintahan Desa yang termasuk di dalam nya Kepala Desa Sekdes dan TPK membayar pajak matrial semen batu pasir dengan besi syarat nya harus menggunakan NPWP desa masing-masing.

Kepala Desa Tuguk Kecamatan Luas Basarudin di rumah nya Minggu 31/12 membenarkan pembayaran pajak berlipat ganda,menurut Basarudin siapa yang menikmati dana pajak yang do setorkan ke Bank atau ke Perpajakan dengan Badan Keuangan Daerah,dan pertanyaan selanjut nya dana penyetoran pajak itu, yang mana yang masuk ke dana perimbangan atau PAD, apakah dana yang di setorkan ke kantor Perpajakan,atau dana yang di setorkan di Bank atau dana yang di bayarkan ke Kasda melalui BKD Kaur.

Baca Juga:  Sertu Hery Pitono Babinsa Koramil 0814/11 Sumobito Tolong Lansia Ke Panti.

Saya sangat mencurigai dana yang di peroleh Negara dari sektor Pajak terjadi kebablasan atau bocor dan tidak masuk ke Kas Negara atau Kas Daerah,saya sudah berulang-ulang menanyakan kepada bagian perpajakan,siapa yang menikmati hasil pajak ganda,….? Namun satupun tidak ada yang memberikan jawaban kata Basarudin. (Resa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *