DI CURIGAI BAWA KENDARAAN TAMPA SURAT SATU UNIT TRUCK DI AMANKAN DI MAPOLSEK KAUR SELATAN

Sabtu, 30 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bengkulu Kaur, detikkasus.com – Satu unit kendaraan truck BD 8221 BL di amankan Polisi,truck itu di tengarai bermuatan kendaraan roda dua yang tidak di lengkapi dengan surat-menyurat.

Sopir truck BD 8221 BL Heri,saat di tanyai Polisi mengatakan kendaraan roda Dua yang di muatkan di dalam bak truck jumlah nya 9 unit,untuk memastikan keterangan sopir anggota Polisi meminta mobil itu di bawa ke pelataran parkir untuk di cek kebenaran nya.

Baca Juga:  Detik Kasus "Selamat Jalan Kapten Arm Antonius, (Pasi ops) Kodim 0808/Blitar,Jasamu tidak akan kami Lupakan"

Anggota Polisi bergegas membuka penutup terpal dan sang sopir bernama Heri berterus terang,bahwa motor yang ada di dalam bak truck tersebut berjumlah 12 unit.

Kendaraan roda dua (motor) di bawa dari Jakarta untuk di bawa ke Kabupaten Bengkulu Selatan (Manak),impormasi dari Heri (sopir) motor yang di bawa dari Jakarta milik Efson untuk di jual belikan di Manak.

Baca Juga:  Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dalam Kasus Pembakaran Polres Dharmasraya | Detik Kasus

Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunfrasetyo SIk melalui Kapolsek Kaur Selatan IPTU Surya R Purnama SH membenarkan pada hari Sabtu 30/12 Polisi telah mengamankan satu unit truck BD 8221 BL di lantaran membawa kendaraan roda dua sebanyak 12 unit,setelah di lakukan cros cek ternyata 9 motor surat nya lengkap (BPKB STNK) 2 motor cuma ada STNK saja dan 1 motor kosong tidak bisa membuktikan STNK dan BPKB demikian Kapolsek IPTU Surya R Purnama SH. (Resa).

Baca Juga:  Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB