Ops Pekat, Polres Minsel sita minuman keras tradisional jenis Cap Tikus 35 botol/ miras kemasan pabrik Bir Cassanova 1 lusin – Detik Kasus Sulut.

Mabes Polri – Polda Sulut – Polres Manahasa Selatan, Detikkasus.com – Jajaran Kepolisian Polres Minahasa Selatan berhas mengamankan lusinan minuman keras tanpa ijin pada pelaksanaan Operasi Pekat Samrat, malam tadi Rabu (26/7).

Menurut keterangan Kabag Ops Polres Minahasa Selatan Kompol Jacky Lapian, S.Sos, saat dikonfirmasi pagi tadi (Kamis, 27/7), menjelaskan bahwa babuk tersebut terdiri atas minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 35 botol dan minuman keras kemasan pabrik jenis Bir Cassanova sebanyak 1 lusin.

Baca Juga:  Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Malang berhasil ungkap 78 kasus dan 75 Tersangka

“Babuk miras yang berhasil kita amankan pada pelaksanaan Ops Pekat malam tadi yaitu 35 botol Cap Tikus dan 1 Lusin Bir Cassanova,” ungkap Kompol Jacky.

Baca Juga:  Diduga KH. MS Pengasuh Pondok Pesantren Safinatun Najah Mojokerto Mentili Santrinya.

Adapun lokasi yang disasar Satgas Tindak Ops Pekat Polres Minsel pada malam tadi yakni di wilayah Polsek Belang, Polsek Motoling, Polsek Amurang dan Polsek Tareran.

Baca Juga:  Tanam Ganja Pemuda Desa Tanjung Baru Kecamatan Kinal inisial EL, Di Tangkap Polisi

“Untuk tindak lanjutnya, kita telah mengamankan seluruh minuman keras tersebut sebagai barang bukti Ops Pekat selanjutnya untuk para pemilik telah diadakan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan,” tutup Kabag Ops. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *