Jelang Sambut Tahun Baru 2018 dan Cegah Beredarnya Barang Berbahaya Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Kamis tgl 28 Desember 2017 jam 20.30 s/d 21.00 wita 13 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Peduli Dengan Generasi Muda, Kapolres Berikan Binluh Narkoba di SMPN 2 Bojonegoro

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Tinjau Program TMMD 102 di Wilayah Kodim 1415/Selayar

Dari hasil giat dapat memeriksa 46 unit kendaraan dan tidak menemukan pelanggaran, sedangkan TO dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Atensi Bubaran Anak Anak Sekolah Jaga Situasi Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *