Bupati Kampar Lantik 60 Kepala Desa.

Kamis, 28 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com – Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terpilih secara serentak tahap 1 hasil dari pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kampar tahun 2017 sebanyak 60 desa di lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar, Kamis (28/12/2017).

Dalam sambutannya, Bupati Kampar menjelaskan, bahwa Kepala Desa harus berikan pelayanan pemerintahan dengan sebaik-baiknya dengan motto berikan pelayanan dengan cepat, tepat dan murah.

“Segera merangkul pihak yang berbeda pilihan, tidak membeda-bedakan pemberian pelayanan kepada masyarakat, karena saudara bukanlah kepala desa bagi masyarakat desa yang memilih saudara, tapi saudara adalah kepala desa untuk seluruh warga desa. Kepala Desa dapat melaksanakan roda pemerintahan secara baik dan berjenjang dengan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Untuk mengembangkan pembangunan desa dan roda pemerintahan desa agar saudara dapat menggali potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Jajaran TNI Ponorogo Dukung Program Pertanian Organik

Diterangkannya, bahwa Kepala Desa merupakan pimpinan penyelenggaraan Pemerintahan Desa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan roda pemerintahan yang merupakan ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat, sangat dituntut sikap mental, perilaku, kepribadian yang baik serta profesional.

“Tentunya bagi kepala desa agar dapat memahami tugas, kewajiban dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta pelayanan publik,” paparnya.

Selain itu, Azis Zaenal juga menyampaikan Desa Membangun artinya desa sesuai kewenangannya menjadi subjek dalam pembangunan dengan memanfaatkan potensi desanya terutama potensi keuangan yang tertuang di dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.

“Sedangkan Membangun Desa adalah pembangunan desa yang dilaksanakan oleh pemerintah supra desa (Kab/Propinsi dan Pusat) sesuai dengan kewenangannya. Kedua pendekatan ini haruslah bersinergi untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejahatan Tindak Pidana Penipuan Upah BHL Ptpn III APK Kanau Tertutup Informasi

Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjutnya, telah menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD 2017-2022) berdasarkan visi “terwujudnya kabupaten Kampar sebagai wilayah industri dan pertanian yang maju dengan masyarakat yang religius, beradat, berbudaya dan sejahtera, yang fokus kepada 3i yakni Infrastruktur, Investasi dan Industri.

“Guna mewujudkan visi ini, pemerintah desa haruslah menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) yang sinergi dengan RPJMD, yang berdasarkan Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, desa haruslah menyusun dan menetapkan rpjmdesanya paling lambat 3 bulan setelah kepala desa dilantik. Untuk itu pada kesempatan ini saya sampaikan agar saudara-saudari kepala desa dapat segera menyusun RPJMDesa dimaksud,” papar Azis Zaenal.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Kampar nomor: 140–668/XII/2017 tanggal 27 Desember 2017, pada kesempatan ini Bupati Kampar Azis Zaenal juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara camat, panitia pilkades dan BPD yang telah sukses melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kampar tahun 2017 pada tanggal 19 November 2017.

Baca Juga:  Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Ultah Dewa Sam Tiong Ong ke 92

Dari hasil pilkades yang telah dilaksanakan tersebut, masyarakat di setiap desa yang ikut pemilihan kepala desa serentak telah memberikan amanah kepada kepala desa terpilih untuk menjadi pemimpin desa dengan masa tugas 6 tahun kedepan sejak tanggal pelantikan. Pada pelantikan Tahap I ini telah dilantik 60 Kepala Desa.

Selain acara pelantikan juga diserahkan secara simbolis penyerahan 6 unit mobil ambulans kepada 6 Desa, dan Bupati Kampar juga akan secara bertahap memberikan mobil ambulans untuk seluruh desa yang ada dikabupaten Kampar hingga setiap Desa memiliki Mobil Ambulans sendiri.(arifin)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB