Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Keluarga yang sehat, bahagia dan sejahtera adalah Idaman dari seseorang yang sudan berumah tangga. Hal tersebut disampaikan oleh Aiptu I Gusti Nuada Bhabinkamtibmas Desa Les Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng yang melakukan kunjungan ke rumah warganya Wayan Redana di Dusun Kawanan Desa Les Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, hari Kamis tanggal 28 Desember 2017 Pukul 10.50 Wita.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus menyampaikan dan mensosialisasikan tentang Undang-undang Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH setelah dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Bhabinkamtibmas merupakan lini terdepan dalam memelihara Kamtibmas serta harus selalu dekat dengan warganya, melalui sosialisasi tentang Undang-undang Anti kekerasan dalam rumah tangga, dapat menekan angka kriminalitas, khususnya kekerasan dalam rumah tangga, sehingga situasi Kamtibmas semakin terjaga dengan baik”, ujar Kapolsek AKP I Wayan Sartika, SH. (Tam)