Sekarang Suket Bisa Cetak Di Kecamatan, Kabid Pelayanan Dafduk Optimis 127 Ribu e KTP Siap Cetak Selesai Di tahun 2017.

Propinsi Jabar – Kabupaten Cirebon, Detikkasus.com – Animo masyarakat kabupaten Cirebon memiliki identitas kependudukan KK (kartu Keluarga) dan e KTP nampaknya cukup tinggi.

Terbukti, setiap hari ratusan warga memadati ruang pelayanan identitas kependudukan di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon di komplek perkantoran Pemkab Cirebon Jl.Sunan Giri, Sumber.

Khusus untuk pemohon e KTP, pihak Disdukcapil mencatat hingga hari ini (27/07) sudah ada 127 ribu blanko e KTP yang siap cetak. Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Suyatno, dari jumlah blanko yang siap cetak tersebut pihaknya optimis akan selesai hingga akhir 2017. “Masyarakat tidak usah khawatir tidak memiliki e KTP,karena dari 127 ribu blanko yang siap cetak itu Kami terus proses pencetakannya setiap hari dan Kami optimis, Insya Alloh semua akan selesai ditahun 2017 ini,” tukas Suyatno.

Baca Juga:  ‍‍‍Sertijab Danmenbanpur 2 Mar Laksanakan Memorandum

Karena, lanjut Suyatno, jika kondisi normal maka proses cetak e KTP bisa 800 sampai 1000 blanko setiap hari.

Baca Juga:  Kematian Feberianus Gulo di Bawalato Nias Sadis dan Keji, AMF: Diduga Pengacara Pelaku Lari.Kematian Feberianus Gulo di Bawalato Nias Sadis dan Keji, AMF: Diduga Pengacara Pelaku Lari.

Namun demikian, Suyatno juga berharap agar masyarakat bisa lebih bersabar menunggu proses cetak e KTP, khususnya untuk masyarakat yang mengurus e KTP akibat rusak atau hilang.

Terlebih, bagi masyarakat yang terdesak membutuhkan identitas kependudukan tersebut, pihak Disdukcapil membantu mempermudah dengan membuka layanan pembuatan Suket (Surat Keterangan)  sebagai pengganti e KTP di tiap-tiap Kecamatan diseluruh Kabupaten Cirebon sejak Senin, 24/07 kemarin.

Baca Juga:  Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Lansia Dengan Sambangi Warga Lansia

Karena, kata Suyatno, fungsi Suket tersebut sama dengan e KTP yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan pengurusan termasuk untuk pengurusan layanan perbankan. “Sekarang bagi warga yang membutuhkan Suket sudah tidak harus ngantri di Dinas lagi. Masyarakat bisa datang ke kantor Kecamatan masing-masing sesuai domisili wilayah adminstrasinya, jadi sekarang bisa lebih dekat lebih efisien waktu, “ujar Kabid. (islah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *