Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk meningkatkan hubungan kemitraan Polri dengan masyarakat serta dapat menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas, pada hari rabu tanggal 27 Desember 2017, pukul 11.00 Wita, Bhabinkamtimas Desa Pakisan Aiptu I Cening sumandi melaksanakan sambang ke pemilik warung antisipasi beredarnya miras menjelang nyambut tahun Baru 1018 di Dusun Tegehe, Desa Pakisan, warung milik warga A.n Made Rantini serta menyampaikan agar tidak menjual miras,
kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalu menyampaikan himbauan serta pesan – pesan kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa ini selain menjalin persahabatan dan kemitraan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat juga untuk menghimbau pemilik warung agar tidak menjual miras demi menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan malam tahun baru 2018 ini serta agar masyarakat taat terhadap hukum yang berlaku, untuk selalu menjaga keamanan di Wilayah Desa Pakisan sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman pada warga masyarakat.
Kegiatan berakhir pukul 11.30 Wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa tersebut untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas demi menciptakan situasi kondusif dan keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang perayaan malam tahun baru 2018 di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)