Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan Polri dengan warga masyarakat, serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas dan dapat juga menyampaikan UU No.22 tahun 2009 tentang Peraturan Lalulintas agar pengendara dan penumpang Sepeda motor wajib menggunakan helem SNI ( Standar Nasinal Indonesia ) demi menjaga keselamatan dijalan karena keselamatan merupakan kebutuhan kita bersama, sehingga situasi Desa Bukti tetap Kondusif.
Kunjungan dilaksanakan pada hari Rabo tanggal 27 Desember 2017, pukul 14.00 wita bertempat di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtimas Desa Bukti Aiptu Wayan Suastika melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke Warga Masyarakat di Banjar Dinas Sanih Desa Bukti yang dilaksanakan secara rutin, sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan kegiatan kunjungan warga masyarakat dan menyampaikan himbauan serta Pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum supaya situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat juga untuk mengajak Masyarakat untuk selalu sadar hukum dan bersatu untuk menjaga kamtibmas di Wilayah Desa Bukti sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan berakhir pukul 15.00 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan Kunjungan Bhabinkamtibmas ke Warga masyarakat tersebut untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)