Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Arka mendampingi Perbekel dan Ketua BUMDes mengdatangi rumah-rumah warga nasabah kredit macet.
“Hari ini kami bersama Bp. Perbekel, Ketua dan pengurus Bumdes, dan ketua BPD mendatangi rumah warga yang hingga saat ini tidak membayar cicilan kreditnya di Bum Des”, ujar Aiptu Putu Arka Ketut Perbawa, dilokasi kegiatan, Selasa (26/12/2017) sore.
Aiptu Putu Arka mendampingi Perbekel Desa Tinggarsari Ketut Perbawa, Ketua BPD Ketut Karta Saputra serta Ketua Bumdes Putu Sastrawan beserta anggota menyambangi rumah warga yang bernama Putu Witaya yang hingga saat ini belum membayar cicilan kreditnya di Bumdes Desa Tinggarsari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk itu melakukan pendekatan kepada warga (Putu Witaya) agar mau membayar cicilan hutang /pinjamannya untuk dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban kepada warga dan selanjutnya uang tersebut bisa diputar kembali kepada warga yang lain sehingga Bumdes bisa aktif kembali.
Dari pertemuan tersebut warga yang bersangkutan menyatakan kesanggupannya untuk membayar dan melunasi sisa hutangnya dengan menandatangani surat pernyataan pelunasan hutang yang disaksikan oleh Perbekel dan Ketua BPD.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengatakan “Melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan perangkat desa merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas”, ujarnya.
Menurut Kapolsek “selain sebagai petugas pembina pemeliharaan Kamtibmas di desa binaan, Bhabinkamtibmas juga berkewajiban untuk membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh desa binaannya”, pungkasnya.(Ryu)