Dikejar Polisi, Pelaku Curwan di Randuagung Lumajang, Berhasil Kabur

 

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Polsek Randuagung Polres Lumajang berhasil gagalkan aksi pencurian hewan ternak kerbau yang di lakukan oleh 6 (enam) Orang Tak Dikenal (OTK) Polisi yang di sempat kejar kejaran dengan pelaku dan akhir nya hewan hasil curian dilepaskan oleh pelaku.

Pasalnya, Aksi pencurian hewan ternak jenis kerbau di Blok Jatian Dusun Langsepan Desa Randuagung Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, berhasil digagalkan oleh anggota Kepolisian Sektor setempat, Rabu (27/12/2017) sekra jam 2:00wib dini hari.

Baca Juga:  Dari Ponorogo, Festival Balon Udara Diapresiasi Masyarakat

Sempat terjadi kejar – kejaran antara pelaku dan petugas yang saat itu sedang melakukan patroli rutin diwilayahnya.

“Saat itu kami melaksanakan patroli rutin. Tak lama kemudian kami mendapatkan informasi dari masyarakat diduga telah terjadi pencurian hewan ternak, setelah ditelusuri informasi tersebut, kami segera melebarkan pemantauan dan didapati jika diperbatasan masuk Desa Ledoktempuro dan Desa Ranuwurung ada orang yang menuntun kerbau,” kata Kanit Reskrim Polsek Randuagung Aipda Kukuh Eko P, pada awak media, Rabu siang dihari yang sama.

Baca Juga:  DETIK KASUS | SAWAH MASYARAKAT MENJADI LANGGANAN BANJIR.

Tak ayal, pelakupun diketahui oleh petugas saat menuntun kerbau hasil curiannya. Namun disayangkan, kedatangan petugas nampaknya diketahui oleh pelaku dan seketika itu pelakupun kesemuanya kabur dengan meninggalkan kerbau curiannya.

Baca Juga:  Diskominfo Sanggau Lakukan Pendampingan Teknis, Pendaftaran, Aktivasi dan Penerbitan Sertifikat Elektronik Untuk Penggunaan TTE

“Pelaku belum kami ketahui jelas (orang tak dikenal), mereka memakai cadar. Jumlahnya ada enam,” imbuh Kanit Reskrim.

“Kami amankan kerbau tersebut di polsek Randuagung untuk proses lebih lanjut, pemiliknya juga warga setempat,” pungkasnya. (RN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *