Pertanyakan Temuan BPK Atas Hilangnya Aset 650 M, Massa Jaka Jatim Geruduk Pemkab, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

 

Sampang, detikkasus.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim korda Madura kamis 27/7 mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur

Para aktivis Jaka Jatim mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hilangnya aset 650 M

Walaupun sempat di guyur hujan tidak mengurangi semangat para aktivis gabungan berbagai LSM untuk melanjutkan aksi

Dengan dikawal petugas keamanan mereka berangkat dari pasar Srimangunan menuju kantor Pemkab Sampang

Sambil menyebarkan selebaran dan membentangkan spanduk serta pamflet bernada kecaman terhadap Pemerintah, secara bergantian melakukan orasi di sepanjang jalan yang di lewati
“Bupati pengecut, Bupat tidak berpihak kepada rakyat di saat rakyat membutuhkan perlindungan, kembalikan aset 650 M,” teriak Lisa orator Aksi di depan kantor Pemkab Sampang

Baca Juga:  PENGUNGKAPAN NARKOTIKA SHABU YANG MENJERAT OKNUM ARTIS DHAWIYA (PUTRI RATU DANGDUT ELVI SUKAESIH).

Disaat massa Jaka Jatim melakukan orasi, tiba tiba Bupati Sampang didampingi oleh Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK dan Dandim 0828 Letkol Inf Indrama Bodi menemui para pendemo

Menanggapi permasalahan yang di ungkap aktivis Jaka Jatim, H Fadhilah Budiono menjelaskan bahwa ada aset bergerak dan tidak bergerak

H Fadhilah Budiono mengaku semua aset Pemkab harusnya tercatat namun ada sebagian yang tidak tidak tercatat dan menjadi temuan dari BPK

Baca Juga:  Doa Pergantian tahun baru 2025, Semoga Sisa Umur kita Berkah dan Barokah

Pihaknya sudah melakukan pwnyempurnaan dengan menyusulkan inventarisasi aset ke BPK sehingga dari 650 M itu sudah menyusut dan akan di lakukan penyempurnaan secara terus menerus
“Jadi tidak dimakan oleh Pemerintah melainkan terjadi kekurangan pencatatan,” tandas H Fadhilah Budiono kepada para pendemo

Penjelasan H Fadhilah Budiono memancing reaksi Sekretaris Jaka Jatim, saat itu juga Tamsul menolak penjelasan yang di lontarkan H Fadhilah Budiono

Menurut Tamsul yang terjadi saat ini bukan karena kesalahan pencatatan namun aset yang dianggap hilang berdasarkan LHP BPK itu ada yang tidak bisa di pertanggung jawabkan
“Aset itu merupakan akumulasi dari Belanja modal dari perhitungan tahun 2003 sampai 2015,”ujar Tamsul

Baca Juga:  Babinsa Koramil Bantu Petani Mengolah Lahan Jagung

Sehingga patut di duga raibnya aset itu karena catatannya ada tapi fisiknya tidak ada atau ada indikasi ada oknum yang menyelewengkan

Karena terjadi perdebatan H Fadhilah Budiono mengajak perwakilan massa untuk berdialog di salah satu ruangan yang ada di kantor Pemkab Sampang

Usai melakukan dialog mereka melanjutkan aksinya ke Kejari Sampang. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *