Segel SDN Karena Tidak Ada Penyelesaian, Disdik Sampang Serahkan ke Pihak Keamanan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Asem Jaran Kecamatan Banyuates Sampang Madura Jawa Timur di segel oleh pihak yang mengaku ahli waris

H Mahdar warga setempat yang mengaku ahli waris lahan yang di tempati SDN Asem Jaran terpaksa menyegel bangunan sekolah rabu 27/12 karena menganggap sampai saat ini belum ada penyelesaian pengalihan lahan oleh Pemkab Sampang

Menurutnya pada tahun 1975 SDN itu di bangun dengan persetujuan orang tuanya karena pertimbangan untuk tempat pendidikan dan kepentingan umum namun belum ada pengalihan kepemilikan lahan kepada pihak lain

Baca Juga:  SELAMAT JALAN PANGLIMA TNI JENDRAL GATOT NURMANTYO

Kemudian pada tahun 1977 tanah tersebut di sertifikasi oleh orang tuanya dengan status hak milik nomor 6 atas nama Mahdar/H Mahdar

Setelah itu pembangunan SDN Asem Jaran terus di kembangkan tetapi Pemkab tidak pernah mengurus kejelasan kepemilikan tanah sehingga sampai saat ini hak atas tanah tersebut sesuai dengan yang ada di sertifikat

Baca Juga:  Brig Purnomo Dari Polsek Candi Kabupaten Sidoarjo mengamankan Orkes Melayu .

Ia mengaku berkali kali mempertanyakan itikad baik Pemkab atas tanah yang masih menjadi hak miliknya namun tidak di gubris
“Saya sudah sering mengingatkan dan mempersoalkan tanah yang di gunakan tempat pendidikan ini, namun sampai saat ini belum ada kejelasan maupun kompensasi yang di terima,” tandas H Mahdar

Bahkan pada tanggal 4 Oktober tahun 2017 berkirim surat lagi ke Pemkab tetapi tidak ada respon, sehingga hari ini rabu 27/12 Ia terpaksa menyegel bangunan tersebut sampai waktu yang tidak di tentukan

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Patas Pantau Pendistribusian Bantuan untuk Pengungsi Asal Karangasem

Dalama tuntutannya H Masdar meminta agar lahan yang masih menjadi miliknya itu di kosongkan atau mengganti dengan nilai yang wajar

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang H Jupri Riyadi menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut ke pihak keamanan

Ia mengaku sudah melakukan pendekatan dengan pihak yang mengaku ahli waris namun yang bersangkutan mematok nilai yang tinggi, Sementara Disdik tidak punya dasar mengeluarkan dana pengalihan status tanah dengan nilai yang tinggi itu. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *